Kepolisian Sektor Helvetia Berhasil Ungkap dan Ringkus Pelaku Ranmor sebanyak Lima Kali Aksi

author photo

Published : Bern M
Editor        : Redaksi

MEDAN | Moltoday.com – Berhati hati dan lebih waspada jika kita memarkirkan sepeda motor milik kita. Kepolisian Sektor Helvetia Polrestabes Medan menerima dua laporan korban yang kehilangan sepeda motornya,
·        No.Lp/270/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia yang melaporkan pada Kamis 18 April 2019, Korban yang mengalami kehilangan sepeda motornya dari teras rumah dengan keadaan stang terkunci.
·        No.Lp/340/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk medan helvetia, yang melaporkan pada Jumat 10 Mei 2019, korban yang mengalami kehilangan sepeda motornya dari rumah kost yang ditempatinya di Jl. Helvetia Raya No. 123 Kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia dalam keadaan stang terkunci. Diduga sepeda motor milik korban hilang pada malam hari saat korban beristirahat. Terlihat pada rekaman CCTV sekira 23:02 Wib, terlihat dua orang pelaku hendak mengangkat Sp. Motor namun karna tidak sanggup mereka pergi dan kembali lagi pada pukul 23.12 Wib bersama seorang pelaku yang lain dan berhasil mengangkat dan membawa pergi Sp. Motor pelapor.


Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi dari Kepolisian Sektor Helvetia, pada 4 juni 2019 sekira pukul 23.00 Wib, personil reskrim resor Helvetia mendapatkan informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya melihat beberapa pria yang dicurigai diduga pelaku ranmor di daerah Jalan Beringin Raya Helvetia Medan. Atas informasi tersebut dengan gerak cepat personil reskrim menuju ke lokasi dan menemukan tiga orang laki-laki sedang ingin melakukan aksinya di Jalan Beringin raya tepatnya di depan lapangan tembak perbakin. Tak menunggu lama personil unit reskrim langsung menangkap ketiga pelaku tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku dan yang satunya berhasil melarikan diri, dan saat di periksa dan digeledah di temukan satu buah pisau, selanjutnya kedua pelaku diboyong  ke komando untuk pengembangan.


 Kedua pelaku yang berhasil diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Helvetia, Dodi Martin Pasaribu (19) domisili Jalan Karya 7 Garapan Kec.  Medan Sunggal dan Wailmanto Manalu (19) domisili Jalan Karya 7 Gg. Pringgan.  

Pada Petugas, Tersangka mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 5 (lima) kali bersama-sama dan 5 (lima) diantaranya di wilayah Polsek Medan Helvetia, yaitu di Jalan Balai Desa Tepatnya di Lapangan Bola Sebanyak 2 Kali Sp. Motor Honda Beat Warna Biru Putih dan Merah Hitam, Jl. Beringin VI Sp.
Personil Unit Reskrim Sektor Helvetia berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Sp. Motor Honda Blade Warna Orange BK 4161 AHB dan 1 (satu) Buah Pisau. 
Komentar Anda

Berita Terkini