Published : Bern M
Editor : Redaksi
BATUBARA | Moltoday.com – Kawanan pencurian mobil
dengan modus rental mobil yang dikomandoi Chandra Sinaga (32) akhirnya berhasil
ditaklukkan personil jajaran Kepolisian Resor Batu Bara.
Keberhasilan pengungkapan
tersebut dipaparkan Kepolisian Resor Batubara yang dipimpin langsung Kapolres
Batubara, AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum, pada Kamis (13/6/2019) di depan ruang
Sat Reskrim Polres Batu Bara sekira 11:45 Wib.
Kapolres Batubara AKBP Robin
Simatupang SH, Mhum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH kepada
Wartawan menjelaskan bahwa ke Empat tersangka pelaku itu adalah Chandra Sinaga
(32) warga Dusun XII Desa Simpang Empat Asahan, Kartika (38) warga jln
Merpati dua Perumnas Mandala Percut Sei Tuan, Manurung alias Pakde ( 43) warga
dusun III Desa Sipaku Kecamatan Simpang empat Asahan, dan Suwardi alias Sisu.
Dikatakan Kapolres, ke 4
tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan korban Arifin Sahala Manurung (56) warga
jalan utama Rimba Melintang, Kelurahan Rimba Melintang Rokan Hilir Riau.
Kronologinya pada Sabtu ( 18/5 ) lalu ketiga pelaku yakni
Chandra, Tika, dan Sisu mendatangi rumah Arifin Sahala Manurung
dengan menggunakan mobil jenis Daihatsu Sigra BK 1320 VD dan hendak merental
mobil Avanza BM 1364 PK milik korban dengan alasan para pelaku ingin menjemput
neneknya yang sakit di Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh Kabupaten
Batubara, setelah negoisasi akhirnya sepakat bahwa korban mengendarai
kendaraanya sendiri dengan mengikuti ketiga pelaku yang mengendarai mobil
pelaku.
Kepada tersangka dikenakan pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan.