Published : Bern M
Editor : Redaksi
Sumber : Kabaghumas Polres Batubara
BATUBARA |
Moltoday.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara Resor Batubara melaksanakan
Press Releases terkait pengungkapan dan mengankan pelaku tindak pidana
perniagaan satwa jenis Belangkas yang dilindungi.
Press Releases dipaparkan Kasat
Reskrim AKP Pandu Winata, SH.SIK, MH di depan Ruang Sat Reskrim Polres Batu
Bara pada Senin, 17 Juni 2019 sekira 14:00 Wib.
Didampingi KBO Reskrim Iptu P.
Siallagan, SH, dan dihadiri Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda JR. Sitorus,
SH, unsir Dinas Kehutanan Kab.Asahan, Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara dan
para Wartawan Media Cetak dan Elektronik Kab.Batu Bara, AKP Pandu Winata memaparkan
ada sebanyak 338 ekor yang ditemukan Dusun kedai Sianam, Desa Guntung Kec. Lima
puluh Kab.Batu Bara di dengan 196 ekor
mati dan 142 ekor hidup, selanjutnya Belangkas yang hidup dilepaskan di pesisir
laut kec. Datuk Lima puluh Batu Bara. Tersangka an Kairul Muslim sendiri (DPO).
Kegiatan paparan usai sekira
16:30 Wib, aman dan kondusif.