Polres Batubara Berhasil Ungkap Perniagaan satwa jenis Belangkas yang dilindungi.

author photo


Published : Bern M
Editor        : Redaksi
Sumber     : Kabaghumas Polres Batubara

BATUBARA | Moltoday.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara Resor Batubara melaksanakan Press Releases terkait pengungkapan dan mengankan pelaku tindak pidana perniagaan satwa jenis Belangkas yang dilindungi.

Press Releases dipaparkan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH.SIK, MH di depan Ruang Sat Reskrim Polres Batu Bara pada Senin, 17 Juni 2019 sekira 14:00 Wib.

Didampingi KBO Reskrim Iptu P. Siallagan, SH, dan dihadiri Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda JR. Sitorus, SH, unsir Dinas Kehutanan Kab.Asahan, Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara dan para Wartawan Media Cetak dan Elektronik Kab.Batu Bara, AKP Pandu Winata memaparkan ada sebanyak 338 ekor yang ditemukan Dusun kedai Sianam, Desa Guntung Kec. Lima puluh Kab.Batu Bara di  dengan 196 ekor mati dan 142 ekor hidup, selanjutnya Belangkas yang hidup dilepaskan di pesisir laut kec. Datuk Lima puluh Batu Bara. Tersangka an Kairul Muslim sendiri (DPO).

Kegiatan paparan usai sekira 16:30 Wib, aman dan kondusif.

Komentar Anda

Berita Terkini