Warga Resah Judi jackpot Marak di Delitua, Polisi diMinta Turun Tangan

author photo



Deli Tua - Judi jenis mesin Jackpot marak di Jalan Perwira I dan II, Kelurahan Delitua, Kecamatan  Delitua, membuat warga sekitar resah. Diduga kuat pihak kepolisian yang ada di wilayah itu sudah bermain mata dengan pihak pengusaha jackpot.



Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Delitua Kompol Efianto, Selasa (11/6/2019) sekira pukul 17.00 WIB, mengenai maraknya praktik perjudian mesin jackpot diwilayah hukumnya malah balik bertanya mengenai keberadaan lokasi mesin judi jackpot tersebut.


"Dimana lokasinya, saya tidak tahu, ada kejadian apa rupanya," kelitnya.


Permainan perjudian di Kecamatan Delitua kian hari kian meresahkan warga. Dalam hal ini warga mendesak pihak Polsek Delitua yang di bawah kepemimpinan Kompol Efianto, SH di minta segera mrlakukan klas action dalam memberantas prakrik perjudian jenis mesin jackpot di Kecamatan Delitua.



"Kami mohon kepada kepolisian segera menutup jackpot di Kecamatan Delitua. Karena sudah sangat meresahkan warga sekitar disebabkan ulah para pemainnya. Dan dalam waktu dekat ini kita akan menyurati Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut terkait keluhan kita," jelas warga sekitar berinisial AD (50) dan di amini puluhan warga lainnya.



Hasil Pantauan awak media di lapangan terlihat puluhan mesin jackpot berjejer di sekitar rumah warga yang di jadikan lokasi main jackpot. Begitu beberapa awak media menyambangi lokasi dan hendak mengambil foto dilokasi sontak puluhan pemuda langsung berdatangan serta menghalang-halangi jalan awak media yang hendak mengabadikan lokasi perjudian mesin jackpot tersebut.



"Mau kemana kalian, di sini banyak warga yang sering kehilangan. Kalian tidak bisa ke lokasi jackpot itu, karena kita sudah memberi "upeti" kepada pihak Kepolisian," ketus seorang pemuda yang di taksir berumur 38 tahunan dengan memakai baju warna putih dan bercelana jins sambil mengangkat tangan dan diarahkan ke arah awak media.(edy)
Komentar Anda

Berita Terkini