Angota DPRD Minta Walikota Medan Tertibkan Perizinan Papan Reklame Diakhir Masa Jabatannya.

author photo

Medan Moltoday - Penertiban papan reklame yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat terus dilakukan, sehingga Kota yang sama kita cintai ini bisa bersih dan terbebas dari seluruh papan reklame yang diketahui banyak menyalahi aturan dan tidak mempunyai Izin.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengatakan  kepada Wartawan, saat melihat banyak papan reklame yang hingga saat ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan utama kota Medan, Minggu (7/7).

Politisi Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menyesalkan, adanya papan reklame milik pengusaha yang diduga dekat dengan petinggi di pemerintahan pusat, sehingga membuat kebijakan Pemko Medan dalam menindak pemilik papan reklame tersebut menjadi mandul.

"Seharusnya, kita dapat memberikan contoh baik bagi yang lain. Kedekatan dengan petinggi pusat itu, jangan  dimanfaatkan untuk beking buat usaha atau kepentingan pribadi," ujar Wong.

Akibat dari mandulnya kebijakan Pemko Medan dan Satpol PP Kota Medan,terlihat saat melakukan penertiban papan reklame yang memakai fasilitas umum dan tidak memikii izin telah membuat para pengusaha papan reklame gulung tikar, namun muncul kekecewaan saat diketahui ada papan reklame yang tidak juga ditebang,dan ternyata setelah di selidiki papan reklame tersebut milik salah satu pengusaha yang dekat dengan petinggi di pusat.

"Mari kita suport program Pemko Medan dan mengajak agar masyarakat juga mendukung penuh kinerja Pemko Medan," tegas Ketua Taruna Merah Putih ini lagi.

Wong juga menyebutkan, beberapa lokasi papan reklame yang masih tampak berdiri tegak, seperti di persimpangan Jalan Adam Malik dekat bundaran air pancur, Simpang Jalan Pemuda, Jalan Pemuda (tepat didepan show room sepeda motor Honda-Red), Jalan Putri Hijau,  Simpang Gaperta Ujung (Jalan Kapten Sumarsono), Videotron yang berdiri di atas trotoar depan ACE Hardware Simpang Juanda-Katamso. Simpang Jalan Brigjen Katamso, dan lain-lain.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Medan, Ir.Wirya Alrahman beberapa waktu lalu diruangannya saat ditemui Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan penertiban papan reklame yang diketahui menyalah dan tidak memiliki IMB masih berdiri di beberapa titik ruas jalan di Kota Medan. Wirya menegaskan, akan melakukan penertiban papan reklame kembali dalam waktu dekat ini.

"Kita tidak ada pilih kasih, jika diketahui menyalah, kita akan tebang dan tertibkan, memang ada papan reklame yang masih berdiri itu milik pengusaha yang diketahui dekat dengan salah satu petinggi partai, tapi seharusnya aturan lah yang kita tegakkan, jika ingin kota Medan ini mau berubah dan tertata dengan rapi," terang Wirya Alrahman.

Wirya juga menjelaskan, ada perubahan yang tampak drastis pasca penertiban papan reklame yang dilakukan, yakni estetika kota Medan mulai kelihatan, pemandangan hijau dedaunan dari pepohonan yang dulunya tertutup papan reklame sudah dapat di nikmati, dan keasrian Kota Medan sudah semakin terlihat.

"Kedepan, aturan pemberian izin papan reklame dan zona yang diperbolehkan akan diatur lebih baik lagi, sehingga papan reklame akan tertata rapi dan tidak semraut, apalagi tidak ada menjadi pemasukan bagi PAD Kota Medan," pungkas Sekda Kota Medan.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini