Editor :
Suar,Redaksi
NIAS |Moltoday.com - Bupati Kabupaten Nias
Drs.Sokhiatulo Laoli,MM menyatakan Pemerintah Kabupaten Nias sudah maksimal
mengefektifkan dan mengefesienkan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Nias tahun 2018.
Pengelolaan keuangan tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Nias mendapat
penilaian "Wajar Dengan
Pengecualian " (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,”
tutur Bupati Kabupaten Nias.
Ini disampaikan dalam rapat Paripurna Penyerahan Nota
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun 2018 kepada DPRD
Kabupaten Nias, di kantor DPRD Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli Senin 8 Juli
2019.
TambahBupati, jika laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD
merupakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI
perwakilan Sumatera Utara.
Laporan hasil audit pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumatera
Utara tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Nias pada tanggal 22 Mei 2019
dengan hasil penilaian "WDP".
Pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Nias yang telah
dijalankan secara bersama sama dengan bahu membahu serta bersungguh sungguh
sebagaimana tertuang dalam APBD Kabupaten Nias tahun 2018, tambahnya.
Lanjut Bupati, apa
yang telah terlaksana pada tahun 2018 juga merupakan hasil kerja keras dan
komitmen segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Nias. Sehingga
penyelenggaran pemerintah, pelayanan umum kepada masyarakat serta pelaksanaan
pembangunan berjalan sebagaimana mestinya, mengakhiri.