Published : Redaksi
MEDAN - Salah Satu Ketua Ormas berinisial ZR di duga melakukan Tindak
Pidana kekerasaan terhadap Anak di bawah umur berinisial MA umur 9
tahun,kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 sekira
pukul 21.15 wib di Jalan Klambir V Gang Al Badar 6 Perumahan Madani Al Badar
kelurahan Tanjung Gusta kecamatan Medan Helvetia.
Kejadian bermula saat korban MA berserta teman - temannya sedang
melintas di depan rumah ZR,kemudian anak ZR yang berinisial S mengejek korban
MA dan Santri lainnya dengan sebutan ‘Maling
.. maling.. maling’, sehingga korban MA tidak terima dengan perkataan S
seperti itu,merasa tidak terima dengan perkataan S korban MA sepontan mengambil
batu yang terletak di dekat kakinya di mana korban berdiri bersama Santri
lainnya,selanjutnya korban MA melemparkan batu tersebut ke S anak dari ZR,akan
tetapi lemparan batu yang di lakukan oleh korban MA sama sekali tidak mengenai
tubuh S anak dari ZR,tetapi S menangis dan melaporkan kepada Orang Tuanya ZR.[cut]
Setelah kejadian tersebut S memanggil Orang Tuanya ZR dan
mendatangi korban MA bersama Santri lainnya, selanjutnya ZR menanyai korban MA
bersama Santri lainnya" *Siapa yang melempar S anak Saya dengan batu*
", karena merasa takutnya korban dan Santri lainnya tidak ada yang
menjawab perkataan dan pertanyaan ZR sebagai Orang Tua S,akan tetapi setelah di
tanyai oleh ZR yang ke tiga kalinya,barulah korban MA mengakuinya,akan tetapi
korban MA menjelaskan kepada ZR bahwasanya lemparan batu yang di lakukannya
tidak mengenai S anak dari ZR,pengakuan MA yang di saksikan oleh Santri lainnya
sempat di rekam oleh ZR,dan setelah itu Korban MA dan Santri lainnya pergi
meninggalkan ZR menuju Mushola yang berada di Perumahan Al Badar tersebut.
Tak selang beberapa menit kemudian setelah Korban MA dan Santri
lainnya sedang duduk - duduk di tangga Mushola tersebut,datanglah Istri dari ZR
yang berinisial LEW yang menurut informasi seorang Tenaga Pendidik di salah
satu Sekolah Menengah Pertama yang berada di Helvetia,dengan raut wajah berang
serta marah,langsung memegang tangan kiri korban MA untuk di bawa ke rumah
salah satu pengasuh korban MA yang berinisial SS yang di saksikan Santri
lainnya,akan tetapi perbuatan istri ZR sempat di tahan oleh Santri - santri
teman korban MA dan sempat membuat kegaduhan.
Mendengar suara istrinya yang sempat teriak - teriak,ZR mendatangi
asal muasal suara istrinya dan di lihatlah oleh ZR,istrinya sedang marah -
marah kepada korban MA dan Santri lainnya,selanjutnya ZR berkata " *Kalian
apakan istriku*",setelah berkata demikian langsung ZR memegang tangan
korban MA secara paksa,selanjutnya LEW istri ZR mengatakan kepada ZR,Pengasuh
Mereka SS sedang berada di rumah tetangga Mereka berinisial MP.
Selanjutnya ZR beserta istrinya yang berinisial LEW, membawa
korban MA ke rumah salah satu pengasuh korban MA yang berinisial R akan tetapi
R tidak berada di rumahnya,sehingga ZR dan istrinya pulang dan akan melaporkan
kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan di mana mereka tinggal,namun pada
saat ZR dan istrinya sampai di salah satu rumah warga yang berinisial MP, warga
dan teman - teman korban sudah ramai dan meneriaki LEW istri ZR,sehingga LEW
berkata " *Memang kalian tidak ada adapnya,seperti setan kalian,percuma
kalian Tahfiz Qur'an kalian buli anak Kami,tiap Anak Saya di ganggu,tidak
pernah mengganggu orang* ".tutur LEW, setelah itu LEW meninggalkan tempat
tersebut.
Awak Media langsung turun ke Tkp mencari informasi kebenaran
cerita tersebut,dan hasilnya benar adanya dan sempat beberapa warga seputaran
Perumahan mengatakan kejadian ini sering terjadi di karenakan permasalahan
anaknya,seharusnya di dinginkan la dan lihat awal permasalahannya,terkadang
sering juga Kami sebagai warga di luar Perumahan mendengar sering ribut juga
dengan warga Perumahan,makanya Kami merasa gerah dan muak lihat Tabiat
ZR,setiap ada permasalahan dengan warga Perumahan selalu saja memanggil -
manggil anggotanya, karena ZR salah satu ketua Ormas dan menurut khabar -
khabar burung yang beredar,warga Perumahan hampir seluruhnya sudah tidak suka
dan senang bertetangga dengan ZR.tutur X salah satu warga.
Untuk kebenaran kembali informasi tersebut, Senin (30/7), awak media
mencoba Konfirmasi kepada Kapolsek Medan Helvetia melalui Smartphone,dan
Kapolsek membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan Laporan Pengaduan : LP /
478 / VII / 2019 / SU.Polrestabes Medan / Polsek Medan Helvetia / Tanggal 11
Juli 2019.(rel)