Published : Redaksi
Sumber : Analisaone.com
MEDAN |Moltoday.com – Bisnis Kuliner
ataupun makanan siap saji suatu usaha yang menjanjikan dalam meningkatkan
perekonomian. Banyaknya usaha-usaha Mikro kecil dan menengah yang berhasil
menjadi Ikon buah tangan (oleh-oleh)daerah setempat bagi pengunjung lokal
bahkan manca Negara.
Salah satu
usaha mikro kecil dan menengah yang menjanjikan yaitu usaha penjaja roti bolu
yang boming di Kota Medan Sumatera Utara.
Kriteria
usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga terkandung dalam UU No. 20 Tahun
2008.[cut]
Perkembangan
usaha mikro dan menengah mampu menekan angka pengangguran, namun para pengusaha
juga harus mengikuti dan mematuhi aturan produksinya, namun hal ini kerap
dianggap sepele bagi pengusahanya.
Seperti
temuan roti bolu jenis bika ambon yang dibeli salah satu konsumen di toko roti Aroma
di jalan Medan- amplas yang baru – baru ini sudah berjamur yang telah diberitakan
analisaone.com, “Diduga Salah Satu Toko Roti di
Medan Kedapatan Jual Bolu Kadaluarsa”,http://analisaone.com/2019/07/diduga-salah-satu-toko-roti-di-medan-kedapatan-jual-bolu-kadaluarsa/.
"Saya jelas merasa dirugikan.
lantaran saya yang memakan kue tersebut. padahal, roti tersebut di bawa calon
adik ipar saya dalam acara lamarannya. Adik saya jadi merasa malu dengan
keluarga saya" , jelas IS warga Kota Medan yang juga calon abang ipar RD
kepada wartawan, Jumat, (5/7).
Terkait
adanya makanan siap saji yang tidak ada tanggal kadaluarsanya, Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Hukum (DPP AJH), Dofu Gaho ketika diminta
tanggapannya, Sabtu, (6/7). sangat menyesali, sampai saat ini masih ditemukan
adanya makanan cepat saji atau siap saji yang tidak miliki masa kadaluarsa,
padahal jelas makanan siap saji ini harus jelas mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi bahanmakanan yang mudah di mengerti masyarakat.
"kita sangat menyayangkan masih
adanya pelaku usaha yang nakal, yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa dan
komposisi bahan makanan di label kotak kemasan. kalau ini masih terjadi, tidak
menutup kemungkinan masyarakat sebagai konsumen yang banyak dirugikan" , jelas Dofu.
"Dinkes
Kota Medan dan BPOM Kota Medan harusnya lebih aktif dalam pengawasan kepada
para wirausaha mikro dan menengah (UMKM) khususnya pada jenis usaha produksi
makanan kemasan, jangan tunggu ada laporan baru Dinkes dan BPOM itu turun,
karena dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen” , tegas Dofu (analisaone.com,lassernews.com).