DPP AJH Menyesali Atas Temuan Roti Bolu Berjamur Produksi Roti Aroma Medan.

author photo
 Dinkes Kota Medan dan BPOM Kota Medan harusnya lebih aktif

Published : Redaksi
Sumber    : Analisaone.com

MEDAN |Moltoday.com – Bisnis Kuliner ataupun makanan siap saji suatu usaha yang menjanjikan dalam meningkatkan perekonomian. Banyaknya usaha-usaha Mikro kecil dan menengah yang berhasil menjadi Ikon buah tangan (oleh-oleh)daerah setempat bagi pengunjung lokal bahkan manca Negara.

Salah satu usaha mikro kecil dan menengah yang menjanjikan yaitu usaha penjaja roti bolu yang boming di Kota Medan Sumatera Utara.

Kriteria usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga terkandung dalam UU No. 20 Tahun 2008.[cut]

Perkembangan usaha mikro dan menengah mampu menekan angka pengangguran, namun para pengusaha juga harus mengikuti dan mematuhi aturan produksinya, namun hal ini kerap dianggap sepele bagi pengusahanya.

Seperti temuan roti bolu jenis bika ambon yang dibeli salah satu konsumen di toko roti Aroma di jalan Medan- amplas yang baru – baru ini sudah berjamur yang telah diberitakan analisaone.com, “Diduga Salah Satu Toko Roti di Medan Kedapatan Jual Bolu Kadaluarsa”,http://analisaone.com/2019/07/diduga-salah-satu-toko-roti-di-medan-kedapatan-jual-bolu-kadaluarsa/.

"Saya jelas merasa dirugikan. lantaran saya yang memakan kue tersebut. padahal, roti tersebut di bawa calon adik ipar saya dalam acara lamarannya. Adik saya jadi merasa malu dengan keluarga saya" , jelas IS warga Kota Medan yang juga calon abang ipar RD kepada wartawan, Jumat, (5/7).

Terkait adanya makanan siap saji yang tidak ada tanggal kadaluarsanya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Hukum (DPP AJH), Dofu Gaho ketika diminta tanggapannya, Sabtu, (6/7). sangat menyesali, sampai saat ini masih ditemukan adanya makanan cepat saji atau siap saji yang tidak miliki masa kadaluarsa, padahal jelas makanan siap saji ini harus jelas mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi bahanmakanan yang mudah di mengerti masyarakat.

"kita sangat menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang nakal, yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi bahan makanan di label kotak kemasan. kalau ini masih terjadi, tidak menutup kemungkinan masyarakat sebagai konsumen yang banyak dirugikan" , jelas Dofu.

"Dinkes Kota Medan dan BPOM Kota Medan harusnya lebih aktif dalam pengawasan kepada para wirausaha mikro dan menengah (UMKM) khususnya pada jenis usaha produksi makanan kemasan, jangan tunggu ada laporan baru Dinkes dan BPOM itu turun, karena dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen” , tegas Dofu (analisaone.com,lassernews.com).



Komentar Anda

Berita Terkini