DPRD Medan Gelar RDP Terkait Kisruh Pasar Sejak Pemko Campur Tangan

author photo
Medan,Moltoday.com-Sejak campur tangan Pemerintah Kota Medan terhadap kebijakan dan peraturan dilingkungan Pasar, semua pasar di kota Medan menjadi bermasalah,seperti  pasar Pringan,pasar Aksara,pasar Marelan,pasar dan pasar Kampung Lalang ,termasuk pembangunan 75 kios di lantai 3  Pusat Pasar.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya,Kabid Ekonomi Bappeda Medan Regen,dan Azuar Hasibuan dari Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) diruang komisi C DPRD Medan,Selasa (23/7).

Sebab menurutnya, untuk apa dibongkar 75 kios tersebut,ini menambah panjang daftar persoalan pasar di kota Medan,karena pedagang sudah nyaman melakukan transaksi jual beli disana,dan pengunjungnya juga ramai.

"Sudah saatnya Pemko Medan memikirkan  pedagang,jangan.buat kebijakan yang membuat  pedagang tidak nyaman melakukan trangsaksi dengan pembeli,"tegas Boydo.

Boydo juga mengutarakan, kenapa persoalan ini muncul padahal pembangunan 75 kios tersebut sudah dikerjakan sejak tahun 2017."Kalau pun 75 kios tersebut  dibangun di fasilitas umum tidak menjadi persoalan,sebab menyangkut hajat hidup orang banyak,"jelasnya.

Karena disebut-sebut nama mantan dirut PD Pasar Beny Sihotang dalam persoalan pembangunan 75 kios di pusat pasar suamj anggota komisi C DPRD Medan Dame Duma Sari langsung angkat bicara, sejak zaman walikota Rahudman Harahap pemvangunan 75 kios tersebut tidak diperbokehkan,karena itu adalah fasilitas umum.

Walaupun begitu tidak terlalu menyalahkan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya "mana mungki. Pak Rusdi mau mrmbsngun kios yang dilarang kalau tidak ada sesuat,"jelasnya.

Sementara itu Kabid Ekonomi Bappeda Medan Regen kebijskan Dirut PD Pasar keliru membsngun 75 kios di lantai 3 pusat pasar,karena tidak adanya persetujuan dari badan pengawas.

Namun Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya menysngkal hal itu,dalam persoslan ini dirut PD Pasar mempunyai kewenangan dalan merenopasi dan membsngun kios di pasar.

Untuk itu Komisi III DPRD Medan senin drpsn menjadwalksn akab melihat langsung kelokasi guna membuat rekomundasi di Pemko Medan agar tidak terjadji pembongkaran 75 kios di pusat pasar.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini