Enam Pemuda Pesta Shabu dan Judi Tak Berkutik Dibekuk Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Resor Batubara.

author photo


Salah satu tersangka masih remaja
  
Published : Bern
Editor : Redaksi

BATUBARA |Moltoday.com -Enam pemuda pesta shabu dan pesta judi tak berkutik saat dibekuk personil reskrim Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Resort Batubara Daerah Sumatera Utara pada Senin (29/7) di salah satu rumah Dsn. I Ds. Mekar Laras Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara.

Ke enam pemuda dibekuk sekira 23:30 Wib tanpa melakukan perlawanan tersebut berkat informasi Masyarakat yang diterima Polisi, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Selamat melalui Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak membenarkan penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi Redaksi Media ini.

“Ya kita mendapatkan informasi warga dan langsung turun ke Lokasi melakukan lidik, dan mendapatkan enam pemuda sedang pesta shabu dan judi jenis leng, “ucap Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti, 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Sabu2, 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, 18 (delapan belas) buah plastik transparan ukuran kecil, 1 (satu) buah plastik transparan ukuran sedang, 3 (tiga) buah mancis, 2 (dua) buah kaca pirek, 2 (dua) buah pipet berbentuk skop dan 1 (satu) buah bong yg terbuat dari Aqua gelas

“Sekelompok pemuda yang berjumlag enam orang dan barang bukti yang berhasil kita temukan telah diboyong ke markas komando untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, “sambungnya.

Ke enam pemuda yang diamankan, Khairuzzaman (32), Basri (37), Isar (23), Ibrahim als Oyim (49), Ramadhan (34) dan seorang remaja bernama Ramadani (16) yang kesemuanya Warga Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.

Ke enam tersangka terjerat pasal KHUPidana UU Nomor 35 tahun 2019.
Komentar Anda

Berita Terkini