Salah satu tersangka masih remaja
Published : Bern
Editor : Redaksi
BATUBARA |Moltoday.com -Enam pemuda pesta shabu dan pesta judi tak berkutik saat dibekuk
personil reskrim Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Resort Batubara Daerah Sumatera
Utara pada Senin (29/7) di salah satu rumah Dsn. I Ds. Mekar Laras Kec. Nibung
Hangus Kab. Batu Bara.
Ke enam pemuda dibekuk
sekira 23:30 Wib tanpa melakukan perlawanan tersebut berkat informasi
Masyarakat yang diterima Polisi, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA
J.Sitinjak.
Kapolsek Labuhan Ruku,
AKP Selamat melalui Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak membenarkan penangkapan
tersebut, saat dikonfirmasi Redaksi Media ini.
“Ya kita mendapatkan
informasi warga dan langsung turun ke Lokasi melakukan lidik, dan mendapatkan
enam pemuda sedang pesta shabu dan judi jenis leng, “ucap Kanit Reskrim Polsek
Labuhan Ruku.
Lanjutnya, saat
dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti, 1 (satu) paket sedang
Narkotika jenis Sabu2, 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, 18 (delapan
belas) buah plastik transparan ukuran kecil, 1 (satu) buah plastik transparan
ukuran sedang, 3 (tiga) buah mancis, 2 (dua) buah kaca pirek, 2 (dua) buah
pipet berbentuk skop dan 1 (satu) buah bong yg terbuat dari Aqua gelas
“Sekelompok pemuda yang
berjumlag enam orang dan barang bukti yang berhasil kita temukan telah diboyong
ke markas komando untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, “sambungnya.
Ke enam pemuda yang
diamankan, Khairuzzaman (32), Basri (37), Isar (23), Ibrahim als Oyim (49),
Ramadhan (34) dan seorang remaja bernama Ramadani (16) yang kesemuanya Warga
Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.
Ke enam tersangka
terjerat pasal KHUPidana UU Nomor 35 tahun 2019.