Fasilitas Ruang Vip RSUD Tapanuli Utara Setara Hotel Bintang 4 Nyaman Dan Ruangan lainya Mulai Pembenahan

author photo

Penulis : Panji HS
Published/Editor : Panji, Redaksi

TAPUT |Moltoday.com Menurut WHO (World Health Organization), rumahsakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik. Tertuang juga pada Undang-undang No.40 tahun 2009 dan Permenkes No 147 tahun 2010 tentang perijinan Rumahsakit .



Kabupaten Tapanuli Utara melalui Pemerintahan Kabupaten Taput, dalam program menuju Tapanuli Raya bertujuan mendongkrak perekonomian Daerah, juga tak luput dengan Pelayanan dan fasilitas Rumahsakit tersebut.


Bupati Tapanuli Utara, Drs Nikson Nababan saat dikunjungi Redaksi Media Moltoday.com didampingi Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPKPNPA RI) Kabupaten Tapanuli Utara, Bernat Simatupang di rumah dinas di Tarutung mengatakan, Rumah Sakit Tarutung akan melakukan pembenahan sarana dan prasananya, Kamis (11/07/2019) siang. 


“Menjaga kenyamanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara, kita mulai melakukan pembenahan sarana dan prasarana, yang bertujuan untuk menarik pendapatan Rumahsakit yang akan digunakan nantinya, “tutur Bupati Tapanuli Utara.

“Sarana dan prasarana dan pelayanan Dokter yang ahli dan profesional mewujudkan fungsi Rumah Sakit yang dipaparkan World Health Organization (WHO) dan tertuang dalam Undang-undang No.40 tahun 2009, “lanjutnya 

Terpisah Direktur RSUD dr Janri Nababan via selular menyebutkan Pembenahan saran dan prasaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung sendiri menggunakan Dana Badan Layanan Umum (BLUD) dan salah satu yang telah dikerjakan adalah pembenahan ruang rawat inap kelas VIP dan super VIP.

Kita sudah benahi satu ruangan kelas VIP, fasilitasnya setara hotel bintang empat yang bisa dinikmati pasien," ujar Direktur RSUD dr Janri Nababan via selular  mengatakan, pasien BPJS bisa menggunakan ruangan rawat inap itu, namun harus menambah dari biaya rawat inap ditanggung BPJS.

"Harga ruangan itu per malam Rp450 ribu dan bila pasien BPJS kelas satu ingin dirawat disana maka harus menambah iuran," katanya.Sehingga setiap penghasilan yang masuk akan dibukukan menjadi pendapatan RSUD yang akan dikelola untuk kepentingan sendiri.

"Jadi nanti secara bertahap akan kita benahi baik itu kelas VIP, Super VIP dan juga ruangan lain baik itu bagi pasien kelas tiga (Sal)," ungkapnya. Secara bertahap, Janri menyebutkan, dengan surplusnya pendapatan Rumah Sakit akan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana demi kenyamanan pasien. "Itulah salah satu faktor dan poin, juga kita mempertahankan predikat akreditasi paripurna," pungkasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini