Feri Ginting S.STP - Terkait IMB di Kecamatan Sunggal Silahkan Konfirmasi Langsung Ke Kasi Trantib.

author photo

Medan,Moltoday.com-Isu maraknya bangunan bermasalah yang tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Sunggal yang sengaja dihembuskan oleh segelintar oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu,membuat Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Sunggal angkat bicara.

"Seharunya oknum tersebut menanyakan terlebih dahulu status bangunan yang berdiri di desa tersebut dengan mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desanya", jelas Feri pada Wartawan Online Moltoday diruangan kerjanya,Senin (29/7).

Lanjutnya kembali," Setelah itu baru disingkronkan data IMB dari Kepala Desa dengan data IMB yang masuk ke Kecamatan melalui Kasi Trantib,barulah data tersebut valid atau sah",terangnya.

Feri menambahkan,"Semua bangunan yang berdiri di Kecamatan Sunggal ini pasti melalui proses pengurusan IMB, baik yang sudah siap proses maupun yang masih berjalan prosesnya.Jadi data IMB yang diusulkan oleh para Kepala Desa pasti singkron berkasnya di Kecamatan dan Kabupaten",paparnya.(A- 1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini