Ihwan Ritonga - Gubsu Siap Hibahkan 20 Ha Eks Lahan PTP N II Untuk Pekuburan Umum.

author photo



Medan - Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi akhirnya bersedia menghibahkan lahan eks PTP N II peruntukan tanah kuburan (wakaf) bagi warga kota Medan.Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan H.Ihwan Ritonga SE, setelah dirinya mengajukan permohonan dan menyahuti keluhan warga kota Medan yang saat ini mengalami krisis lahan pekuburan (Tanah Wakaf).



"Saya dihubungi Gubernur,beliau telah mengabulkan permintaan kita dan berkenan meyisihkan lahan eks PTP N II seluas 20 Ha untuk lahan pekuburan bagi warga kota Medan," ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (2/7).



Lanjut Ihwan Ritonga, lahan tersebut terletak di pinggiran kota Medan, persisnya di Desa Bandar Kalifa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Mewakili warga kota Medan,wajar  kita sampaikan rasa terimakasih pada Gubernur yang sudah merespon keresahan warga Medan atas kesulitaan lahan kuburan selama ini," terangnya.



Ihwan menambahkan, lahan 20 Ha dimaksud adalah bagian dari 5.873 Ha lahan PTP N II yang dibebaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional. "Kita segera menjumpai Gubernur untuk proses penyerahan lahan tersebut,' tandasnya.



Menurut Ihwan, nantinya sistem pengelolaan lahan dimaksud akan dibentuk Yayasan oleh panitia. Sedangkan peruntukan lahan bukan hanya pekuburan Muslim namun juga non muslim. 



Bahkan, warga mengaku dibeberapa tempat di Medan, sudah mengubur mayat dengan cara berlapis. Permintaan itu sangat mendasar  saat anggota DPRD Medan melakukan reses ke dapil nya masing-masing.



Masyarakat Kota Medan selalu mengeluhkan tidak adanya lahan pekuburan. Dimana, aspirasi warga Kota Medan mulai dari daerah pemilihan I hingga V,selalu mengeluhkan minimnya tanah wakaf yang bisa mereka pergunakan.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini