Kapolrestabes Medan : “4 Oknum Petugas Polisi Yang Diamankan, Sebagai Bukti Pembenahan Internal Polri”.

author photo

Published/Editor : Redaksi

MEDAN |Moltoday.com – Bukti komitmen Polri dalam membenahi internal , hal ini diucapkankan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pada paparannya pada awak media terkait 4 oknum Personel Polsek Medan Area yang ditangkap terkait dugaan kasus pemerasan, Kamis (18/7/2019)

“Saya yang memerintahkan untuk menangkap ke empat oknum Petugas itu. Tidak ada tempat untuk ‘Polisi Nakal’ di Polrestabes Medan, “ tegas Kombes Pol Dadang Hartanto.

Ditambahkan Kapolrestabes, meskipun ke empat oknum Petugas itu sudah menjalani sanksi di propam Polrestabes Medan, tapi sanksi pidana juga harus mereka jalani.[cut]

“Sanksi di Propam jalan, dan sanksi pidana juga berjalan, ini agar ada efek jera. Jadi untuk Anggota lainnya, Saya peringatkan jangan macam-macam, “ sambungnya dengan tegas.

Disinggung apakah ke emaptnya akan terkena sanksi pemecatan, Kapolrestabes menyebutkan, tergantung hasil sidang kode etik. “soal pemecatan itu tergantung hasil sidang kode etik, “sebutnya.

Sebelumnya, ke empat oknum Petugas Polsek Medan Area diamankan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang Warga berinisial MI (25) Warga Jalan Sederhana Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Keempatnya diamankan hasil pengembangan salah seorang pelaku yang mengaku sebagai Oknum wartawan berinisial DP.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini, membenarkan soal penangkapan empat Oknum Personel Polsek Medan Area, dan saat ini ke empatnya sudah di amankan di Mako Polrestabes Medan.
Komentar Anda

Berita Terkini