Published/Editor : Redaksi
MEDAN
|Moltoday.com – Bukti komitmen Polri
dalam membenahi internal , hal ini diucapkankan Kapolrestabes Medan Kombes Pol
Dadang Hartanto pada paparannya pada awak media terkait 4 oknum Personel Polsek
Medan Area yang ditangkap terkait dugaan kasus pemerasan, Kamis (18/7/2019)
“Saya
yang memerintahkan untuk menangkap ke empat oknum Petugas itu. Tidak ada tempat
untuk ‘Polisi Nakal’ di Polrestabes Medan, “ tegas Kombes Pol Dadang Hartanto.
Ditambahkan Kapolrestabes, meskipun ke empat
oknum Petugas itu sudah menjalani sanksi di propam Polrestabes Medan, tapi
sanksi pidana juga harus mereka jalani.[cut]
“Sanksi
di Propam jalan, dan sanksi pidana juga berjalan, ini agar ada efek jera. Jadi
untuk Anggota lainnya, Saya peringatkan jangan macam-macam, “ sambungnya dengan
tegas.
Disinggung apakah ke emaptnya akan terkena
sanksi pemecatan, Kapolrestabes menyebutkan, tergantung hasil sidang kode etik.
“soal pemecatan itu tergantung hasil sidang kode etik, “sebutnya.
Sebelumnya, ke empat oknum Petugas Polsek Medan
Area diamankan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat kasus dugaan
pemerasan terhadap salah seorang Warga berinisial MI (25) Warga Jalan Sederhana
Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Keempatnya diamankan hasil pengembangan salah
seorang pelaku yang mengaku sebagai Oknum wartawan berinisial DP.
Kasatreskrim Polrestabes
Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini,
membenarkan soal penangkapan empat Oknum Personel Polsek Medan Area, dan saat
ini ke empatnya sudah di amankan di Mako Polrestabes Medan.