Published : Redaksi
MEDAN |Moltoday.com – Almarhum Kristina
Sianturi (34) dan bayinya yang lahir prematur (meninggal) akhirnya Managemen
RSU Adam Malik mengijinkan Jenazah ibu dan anaknya dijemput keluarga.
Sebelumnya Almarhumah Kristina Sianturi
Warga Jln Kelambir V psr I Gg Saudara Deliserdang meninggal usai dilakukan
Operasi Caesar di RSU Adam Malik pada Minggu (15/7) sekira 16.00 Wib hingga
19:00 Wib.
Perjuangan sang ibu tidak sadarkan
diri usai caesar akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (16/7/2019)
dini hari sekira 03:00 Wib, dan bayinya sebelumnya telah mendahului sang ibunya
sekira 02:00 Wib dini hari pada hari dan tanggal yang bersamaan.
Informasi yang dihimpun Redaksi
Moltoday.com dari keluarga korban yang merupakan keponakan almarhumah, Herrijon(29),
sebelum tiba di RSU Adam Malik, Minggu (15/7), Almarhumah Kristina dibawa oleh
keluarga ke salah satu klinik terdekat, dan oleh pihak Klinik merujuk ke RS
Betesda, dan setelah dilakukan pemeriksaan pihak RS Betesda menyarankan dibawa
ke RS Mitra Sejati Titi Kuning. Dan pihak RS Mitra Sejati Titi Kuning merujuk
pasien (Almarhumah,Red) ke RSU Adam Malik Medan.
“Sebelum ke RSU Adam Malik,
kami membawa almarhumah ke Klinik terdekat, oleh pihak Klinik kami disarankan
ke RS Betesda dan dari pihak RS Betesda menyarankan kami ke RS Mitra Sejati Titi
Kuning, dan setelah dilakukan pemeriksaan, Pihak RS Mitra Sejati merujuk pasien
(almarhumah) ke RSU Adam Malik Medan, “ sebut Herrijon keponakan Almarhumah
melalui selular, Senin (16/7) sekira 23:25 Wib.
Lanjut Herrijon, dari hasil
pemeriksaan dokter sebelumnya, Almarhumah mengalami robek pada rahimnya,
sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar pada bayi yang belum cukup umur
(prematur).