PLN Area Nias Terima dan Apresiasi Aspirasi Organisasi Mahkota.

author photo

Published : Suar NW
Editor        : Redaksi

NIAS |Moltoday.com – Organisasi Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tano Niha (Mahkota,Red) yang diwakili Analisman Zalukhu, Soziduhu Gea, Alviman Hulu, Sudirman Telaumbanua dan beberapa anggota lainnya menyampaikan aspirasi terkait pemadaman listrik di depan kantor PT.PLN ( Persero) Area Nias, Jln Gomo No.21 Kota Gunungsitoli pada Kamis (11/7/2019) lalu.

Mahkota yang dihadiri berkisar sepuluh orang itu disambut baik oleh Pimpinan PLN Area Nias, (Manager)Darwin Simanjuntak dan memberikan apresiasi kedatangan organisasi Mahkota.

“Kami berprinsip semoga Masyarakat menikmati pelayanan listrik secara menyeluruh, kami pastikan daya listrik cukup jika investor bangun pabrik di Nias, “ucap Darwin di depan anggota Organisasi Mahkota yang hadir.

Lanjutnya, " PT.PLN area Nias memiliki kurang lebih daya 40 Mega watt, saat ini beban puncak pemakaian listrik diseluruh pulau Nias ini dengan lisrik yang kita miliki surplus kurang lebih 10 MW, tahun ini baru ditambah pembangunan PLTD Idanoi Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dengan daya 5,5 MW dan sedang dimasa uji coba".[cut]

Menanggapi tuntutan organisasi Mahkota , Asisten Manager bagian KSK atau Humas PT PLN Area Nias, Yasmir menyebutkan akan mengakomodir terkait pemadaman listrik.             

 "Kami mengucapkan terima kasih atas imbauan dan masukan dari Masyarakat Pulau Nias, dan kami akan akomodir harapan Masyarakat terkait pemadaman. Bagi kami kedatangan Mahkota ke kantor PLN Area Nias menjadi pemacu bagi kami untuk melakukan tindakan faktual," ucapnya.

“Masyarakat banyak yang tidak percaya jika pemadaman yang kerap terjadi karena faktor alam, dan kami siap memberikan bukti, "tambahnya

Yasmir  juga mengatakan, Pembangkit kita saat ini cukup mencover kebutuhan daya di Pulau Nias, tetapi akibat gangguan seperti ular, kelelawar dan burung juga salah satu penyebab pemadaman, dan jangan dianggap rekayasa. Dan PLN tidak mau terjadi pemadaman, karena PLN pada intinya menjual arus listrik dan tidak ingin terjadi pemadaman.

"Petugas stanby 24 jam, dan setiap padam akan langsung bergerak melakukan inspeksi jaringan sampai ke ujung penyulang di Nias Utara dan Nias Barat untuk mencari sumber gangguan," sambungnya.

Kepada organisasi Mahkota, kami akan memberikan jawaban secepatnya, dan terkait tuntutan ganti rugi alat elektronik rusak baru bisa diberikan jika pemadaman akibat kelalaian PLN( Rel)
Komentar Anda

Berita Terkini