Published : Suar NW
Editor : Redaksi
NIAS |Moltoday.com –
Organisasi Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tano Niha (Mahkota,Red) yang diwakili
Analisman Zalukhu, Soziduhu Gea, Alviman Hulu, Sudirman Telaumbanua dan
beberapa anggota lainnya menyampaikan aspirasi terkait pemadaman listrik di
depan kantor PT.PLN ( Persero) Area Nias, Jln Gomo No.21 Kota Gunungsitoli pada
Kamis (11/7/2019) lalu.
Mahkota yang dihadiri
berkisar sepuluh orang itu disambut baik oleh Pimpinan PLN Area Nias,
(Manager)Darwin Simanjuntak dan memberikan apresiasi kedatangan organisasi
Mahkota.
“Kami
berprinsip semoga Masyarakat menikmati pelayanan listrik secara menyeluruh, kami
pastikan daya listrik cukup jika investor bangun pabrik di Nias, “ucap Darwin
di depan anggota Organisasi Mahkota yang hadir.
Lanjutnya, " PT.PLN area Nias memiliki kurang lebih daya 40
Mega watt, saat ini beban puncak pemakaian listrik diseluruh pulau Nias ini
dengan lisrik yang kita miliki surplus kurang lebih 10 MW, tahun ini baru
ditambah pembangunan PLTD Idanoi Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dengan
daya 5,5 MW dan sedang dimasa uji coba".[cut]
Menanggapi tuntutan organisasi Mahkota , Asisten Manager bagian
KSK atau Humas PT PLN Area Nias, Yasmir menyebutkan akan mengakomodir terkait
pemadaman listrik.
"Kami mengucapkan
terima kasih atas imbauan dan masukan dari Masyarakat Pulau Nias, dan kami akan
akomodir harapan Masyarakat terkait pemadaman. Bagi kami kedatangan Mahkota ke
kantor PLN Area Nias menjadi pemacu bagi kami untuk melakukan tindakan
faktual," ucapnya.
“Masyarakat banyak yang tidak percaya jika pemadaman yang kerap
terjadi karena faktor alam, dan kami siap memberikan bukti, "tambahnya
Yasmir juga mengatakan, Pembangkit
kita saat ini cukup mencover kebutuhan daya di Pulau Nias, tetapi akibat
gangguan seperti ular, kelelawar dan burung juga salah satu penyebab pemadaman,
dan jangan dianggap rekayasa. Dan PLN tidak mau terjadi pemadaman, karena PLN
pada intinya menjual arus listrik dan tidak ingin terjadi pemadaman.
"Petugas
stanby 24 jam, dan setiap padam akan langsung bergerak melakukan inspeksi
jaringan sampai ke ujung penyulang di Nias Utara dan Nias Barat untuk mencari
sumber gangguan," sambungnya.
Kepada organisasi
Mahkota, kami akan memberikan jawaban secepatnya, dan terkait tuntutan ganti
rugi alat elektronik rusak baru bisa diberikan jika pemadaman akibat kelalaian
PLN( Rel)