Published/Editor : Suar NW, Redaksi.
NIAS |moltoday.com - Personil Kepolisian Resort Nias dipimpin langsung Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH melakukan penggerebekan judi sabung ayam didesa Lasara Sowu kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli, Sabtu (22/7/2019).
Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian Polres Nias mengamankan sebanyak 4 ekor ayam taji, 15 buah kandang ayam, 2 Ring laga ayam, serta 2 orang warga.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Nias AKP Jonista Tarigan kepada wartawan menjelaskan "pada pengerebekan tempat judi sabung ayam tersebut, pemilik sabung ayamnya masih belum kitadapatkan.
Dilokasi kita hanya mengamankan 4 ekor ayam".Kita sudah berupaya menanyakan kepada warga yang ada dilokasi siapa pemilik ayam tersebut Namun, tidak ada satu pun warga yang mengaku, ungkapnya.
Tambahnya, untuk menindaklajuti hal ini, nantinya kita akan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk dilakukan pembongkaran lokasi kegiatan sabung ayam tersebut.
Sebagai wujud upaya keseriusan kita untuk tindak lanjuti hal ini, akan kita lakukan koordinasi kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar lokasi sabung ayam tersebut di dilakukan pembongkaran dengan melibatkan Satpol-PP Kota Gunungsitoli,” kata Kasat Reskrim Polres Nias.
Sambungnya, kepada kedua warga yang telah di bawa di Polres Nias , akan dilakukan interogasi terhadap mereka, apakah mereka mengetahui itu ayam milik siapa untuk sadarkan mereka agar tidak melakukan kegiatan judi, karena judi meresahkan warga.