Published : Edy S
Editor
: Edy, Redaksi
MEDAN
|Moltoday.com
- Polsek Medan Baru Bersama Kecamatan Medan Petisah dan Satpol PP Tertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Jumat (5/7).
Untuk kegiatan penertiban ini langsung
dipimpin Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis SH dan Sekcam Medan Petisah Drs
Afrizal serta didampingi Kanit Reskrim, Kanit Lantas serta Kanit Sabhara dan dilakukan
di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Nibung Utama Medan Petisah Gang Kebakaran
dan Jalan Gatot Subroto (depan Carrefour Plaza Medan Fair).
Untuk operasi penertiban ini,seluruh
personil yang terlibat melaksanakan apel gabungan dan dipimpin oleh Wakapolsek
Medan Baru AKP Uli Lubis SH di lapangan Apel Polsek Medan Baru, agar selama
penertiban tetap berlaku sopan dan tidak arogan.
“Penertiban ini dilakukan dengan cara
mengangkut Gerobak Jualan yang berjualan di gang kebakaran ke Kantor Pol PP dan
menggulung lapak lapak jualan yang tergelar di trotoar Jalan Gatot Subroto
(depan carrefour plaza medan fair),” ucap Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis
SH.
Disampaikan lagi, tujuan
dilakukannya penertiban ini untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, rapi,
aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan kembali. “Dengan
dilakukannya penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran
berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat
pejalan kaki,” pungkasnya.
Selama penertiban ini berlangsung,
berjalan dengan keadaan lancar, aman dan terkendali. Selanjutnya, petugas juga
akan melaksanakan penjagaan dan pengawasan rutin.