Puluhan Lsm Ormas dan Wartawan Minta Kapolres Nias Tahan Tersangka Aparatur Desa Hiligodu.

author photo

Published : SNW,Tim Red
Editor        : Redaksi

NIAS |Moltoday.com - Puluhan Lsm Ormas Pers sekepulauan Nias mengawal dan berbondong-bondong dari siang hingga malam hari mendampingi Sonni Lahagu didepan kantor reskrim Polres Nias  korban penganiayaan oleh aparatur Desa Hiligodu Botomuzoi.

Penganiayaan dengan kekerasan secara bersama-sama yang diduga dilakukan kepada Sonni Lahagu, aktivis Nias belakangan ini sangat viral dan rumor dimedsos.

Perkara ini telah tercatat di Polres Nias,sesuai laporan korban Sonni Lahagu tanggal 11/04/2019, dengan Nomor STPLP/ 129/ IV/2019/NS dan telah ditetapkan tersangka oleh Polres Nias pada hari Selasa (25/06/2019) sebanyak lima orang tersangka yang berinisial FL, NL, BL, MSL, ML dan tiga lagi belum cukup dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial MUL, MAL, MWL.

Para tersangka ini adalah warga dan aparat desa Hiligodu kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias Sumatera Utara.

Harapan para pimpinan organisasi Nias meminta supremasi Hukum penganiayaan dengan kekerasan secara bersama-sama di Nias diterapkan tanpa tebang pilih, apalagi pelaku ini adalah aparat desa, yang seharusnya panutan dan pelayan masyarakat di desa.

Kami ketua Ormas dan Pers Lsm menaruh harapan kepada Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Nias karena tertanggal 1 Juli 2019 para tersangka ini sedang di BAP direskrim Polres Nias dan meminta agar para pelaku atau tersangka ditetapkan penahanannya.

Menambahkan, Kami Apresiasi Polres Nias atas keputusan ini, berketepatan tanggal 1 Juli Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 73, bravo untuk Polri- Polres Nias Berjaya.
Komentar Anda

Berita Terkini