Raja Jambret Diringkus Pegasus Polsek Helvetia

author photo
Medan,Moltoday.com-Duo sekawan  berinisial AL (18) dan FA (18) diringkus Team Pegasus Polsek Medan Helvetia lantaran sudah belasan kali melakukan aksi penjambretan. 

Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan akibat melawan serta berusaha kabur dari petugas saat melakukan pengembangan, Selasa (30/7/2019).

Ps Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, melalui Panit Reskrim, Iptu S Sebayang mengatakan keduanya berhasil diringkus berdasarkan hasil penyelidikan.

Kami dapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku, tersangka FA terlebih dahulu kami ringkus ketika tiba di rumahnya, setelah kita interogasi kita langsung meringkus pelaku AL,Panit S Sebayang menjelaskan bahwa saat diringkus, petugas mendapati sejumlah tas sandang wanita yang disimpan di dalam rumah pelaku.

Berdasarkan barang bukti yang kita temukan pelaku  mengakui perbuatannya, pungkasnya.

S Sebayang menyebutkan bahwa dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah belasan kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sasaran mereka wanita atau ibu rumah tangga, jadi mereka berkeliling dengan mengendarai kendaraan roda dua, ketika melihat korbannya mereka langsung merampas tas korban  tersangka melarikan diri,kita sigap dan menangkap kedua tersangka, dan kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya lantaran nekat kabur saat dilakukan pengembangan.

Hasil kejahatannya sudah mereka habiskan untuk berfoya-foya dan keperluan lainnya.
Jadi kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.pungkas Iptu  S Sibayang (Jhonsen)
Komentar Anda

Berita Terkini