Published/Editor : Suar
NW,Redaksi
NIAS |Moltoday.com - Bupati Nias diwakili
oleh Plh.sekretaris daerah kabupaten Nias Asisten Pemerintahan ,Kesra dan
Kehumasan membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Ketentuan
di Bidang Kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten Nias tahun 2019, Rabu
(18/7/2019)
Dihadiri oleh; kepala kantor Regional VI badan kepegawaian negara,
sekaligus sebagai narasumber, Staf ahli Bupati Nias / asisten / kepala dinas /
kepala badan lingkup pemerintah kabupaten Nias, Para kepala bagian lingkup
setda kabupaten Nias, Para Camat se- kabupaten Nias,Para kepala upt dinas
pendidikan serta kepala upt dinas kesehatan se-kabupaten Nias,para pengelola
administrasi kepegawaian dari setiap perangkat daerah se-kabupaten Nias.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Marulam Sianturi,SE
menyampaikan sebagai berikut:
I. Dasar pelaksanaan
keputusan Bupati Nias Nomor 800/424/k/Tahun 2019 tanggal 10 Juni
2019 tentang pembentukan panitia pelaksana rapat koordinasi dan sosialisasi
ketentuan di bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten Nias tahun
anggaran 2019.
II.Maksud dan tujuan kegiatan kegiatan ini adalah untuk menyamakan
persepsi para pengelola kepegawaian pada setiap perangkat daerah/unit kerja di
lingkungan pemerintah kabupaten nias dalam hal menyikapi berbagai kendala dan permasalahan
di bidang kepegawaian, serta untuk memantapkan implementasi penegakan disiplin
bagi pns, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan
kepegawaian.
III.Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini
dilaksanakan selama 1 (satu) hari yaitu Kamis, tanggal 18 Juli 2019 bertempat
di aula lantai iii kantor Bupati Nias.
IV.Peserta
Peserta kegiatan rakor dan sosialisasi pada hari ini berjumlah ±
250 (dua ratus lima puluh) orang, terdiri dari pejabat struktural eselon II
seluruh kepala perangkat daerah / kepala unit kerja lingkup kabupaten dan
kecamatan, pejabat dan staf pengelola urusan kepegawaian di setiap perangkat
daerah/unit kerja, serta personil panitia pelaksana.
V.Materi dan narasumber,
Adapun materi yang disampaikan pada rapat koordinasi dan
sosialisasi hari ini meliputi :
1. Penegakan disiplin dan pemberhentian tidak dengan hormat
sebagai pns, dengan narasumber bapak kepala kantor Regional VI badan
kepegawaian negara Medan
2. Optimalisasi penyelesaian administrasi kepegawaian di
lingkungan pemerintah kabupaten Nias.
Kepala BKD menambahkan, dalam kesempatan yang berbahagia ini, atas
nama pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan selamat datang di daerah
kabupaten Nias kepada bapak English Nainggolan, SH,MH kepala kantor Regional VI
badan kepegawaian negara, sekaligus bertindak sebagai nara sumber utama pada
acara sosialisasi hari ini.
Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran
Bapak pada hari ini, terlebih-lebih sebagai narasumber kiranya dapat meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman para ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Nias
tentang berbagai ketentuan di bidang kepegawaian.
Bapak English Nainggolan, SH,MH kepala kantor Regional VI badan
kepegawaian negara, menyampaikan "
Sebagai informasi awal, jumlah ASN di lingkungan pemerintah
kabupaten Nias per 30 Juni 2019 adalah 2.869 orang, yang terdistribusi di 27
organisasi perangkat daerah termasuk sekolah, rumah sakit dan puskesmas serta
di 10 kantor kecamatan.
Sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan
kabupaten Nias tahun 2016-2021, salah satu komitmen pemerintah daerah untuk
mewujudkan kabupaten Nias yang maju, mandiri dan sejahtera adalah
menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan
pemerintahan yang bersih (clean government) dengan birokrasi yang melayani dan
profesional.
Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang telah
menjadi isu sentral perubahan tatanan pemerintahan, baik di pusat maupun di
daerah. Reformasi birokrasi menjadi langkah kebijakan strategis untuk
menciptakan aparatur negara yang bersih, berwibawa, bermartabat serta lebih
berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan masyarakat.
Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Nias untuk
mewujudkan kondisi birokrasi yang ideal tersebut adalah melalui pembenahan
manajemen kepegawaian yang berkesinambungan dan komprehensif. Pembenahan ini
menempatkan aspek kompetensi dan kualifikasi aparatur sipil negara sebagai
poros dan energi baru pada manajemen kepegawaian.
Selain itu, pembenahan manajemen kepegawaian juga menyentuh aspek
penataan manajemen sumber daya aparatur dengan gagasan utamanya adalah adanya
revolusi mental pns dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, murah dan
mudah kepada masyarakat, serta didukung mentalitas melayani, bukan
dilayani.Salah satu hal yang sangat penting dalam penataan urusan kepegawaian
adalah penerapan disiplin. Disiplin bagi PNS adalah sesuatu hal yang tidak bisa
ditawar, karena tanpa disiplin, yakinlah saudara-saudari tidak akan berhasil.
Kita tidak akan mungkin dapat mewujudkan motto KIS(kreativitas,
inovatif, sinergitas) tanpa didukung oleh disiplin, baik secara personal maupun
sebagai institusi.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan
bersih, maka penting kiranya saya mengingatkan kita semua tentang komitmen
pemerintah untuk menerapkan zero tolerance terhadap perbuatan korupsi, yang
artinya bahwa tidak ada kompromi dengan koruptor.
Itulah sebabnya dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, saya selaku
pejabat pembina kepegawaian telah menetapkan keputusan bupati Nias tentang
pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 6 orang PNS lingkup pemerintah
kabupaten Nias yang telah dihukum penjara karena tindak pidana korupsi
berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya mengingatkan kita
semua, agar tetap waspada dan jangan pernah berpikir apalagi melakukan
tindakan-tindakan yang menjurus kepada korupsi, karena risikonya sangat berat
dan tidak bisa ditawar-tawar".
Pada hari ini
sebagaimana kita mendengar dari laporan kepala BKD, bahwa akan ada
sosialisasi tentang penegakan disiplin dan pemberhentian tidak dengan hormat
sebagai PNS, yang langsung disampaikan oleh bapak kepala kantor Regional VI
BKN,maka saya mengharapkan agar seluruh peserta yang hadir mengikuti
dengan saksama dan memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk mendapatkan
informasi yang tepat tentang regulasi yang berlaku di bidang kepegawaian (rel)