Razia Gabungan Skala Besar, Kepolisian Sektor Sunggal Mengamankan 4 orang, 5 unit Mobil, Puluhan Sepeda Motor dan Sajam.

author photo
Published/Editor : Redaksi

MEDAN |Moltoday.com – Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta antisipasi tindak pidana dengan sasaran narkoba, sajam, kelengkapan dokumen kendaraan, pelaku kejahatan 3C di Wilayah Hukumnya, Kepolisian Sektor Medan Sunggal Polrestabes Medan Daerah Sumatera Utara melakukan Razia Gabungan.

Razia skala besar yang dilakukan pada Sabtu ( 21/7/2019) dimulai sekira 01:00 Wib di area SPBU eks Petronas Jl. Ringroad, Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal.

Razia skala besar dipimpin langsung Kapolsek Medan Sunggal  Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Kanit Binmas Iptu M Subakir, SH, Kanit Sabhara Iptu N Siregar, Kanit Provost Iptu Yanto Silitonga, Panit 2 Reskrim Ipda J. Simamora, Panit 1 Lantas Ipda AG Lubis dan Panit 1 Intelkam Ipda L. Sianturi, serta 40 (empat puluh) Personil Polsek Sunggal dan 30 (tiga puluh) Personil Dit Sabhara Polda Sumut.[cut]

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, dalam arahannya menyebutkan, razia skala besar yang dilaksanakan dalam mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, sajam dan penyalahgunaan narkoba, sesuai arahan Kapolrestabes Medan.

Dalam arahan pelaksanaannya, Kompol Yasir menghimbau agar semua personil terlebih dahulu menyapa sapa salam sebelum melakukan pemeriksaan dan tanpa membentak ataupun merusak barang bawaan pengendara yang akan dilakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan kenderaan.

Informasi yang dihimpun redaksi, sekira 03.10 Wib, tim gabungan mengamankan sejumlah botol minuman berakhol tanpa Ijin dan seperangkat alat musik keyboard dan loud speker yang digunakan saat cafe tersebut beroperasi.

Sekira 03.30 Wib wib, Personil Polsek Sunggal gabungan dengan dit sabhara polda sumut melanjutkan kegiatan razia patroli dan hunting ke Jalan Gagak Hitam - Ngumban Surbakti - Tapian Nauli - Jalan Sunggal.

Hingga pukul 04:35 Wib, dari hasil razia, tim gabungan berhasil mengamankan inisial ‘D’(31) warga Jalan Binjai, inisial ‘DS’(19) warga Tanjung Kriahan, ‘MIK’(22) Warga Laud Dendang, inisial ‘AAG’(22) warga Laud Dendang, 5 unit mobil dan 37 unit sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen yang sah, serta senjata tajam jenis sangkur dan samurai.

Semua Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako guna di amankan dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.  
Komentar Anda

Berita Terkini