Anggota Dewan - Saat Penertiban Pemko Jangan Tegas Pada PKL Dan Tapi Lemah Pada Pengusaha.

author photo

Medan,Moltoday.com-Terkait penggusuran Eks pedagang warkop Elisabeth  yang dilakukan Satpol PP Kota Medan beberapa waktu lalu, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.PdI angkat bicara  di Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (7/8).Saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Ranperda Kota Medan, tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Walikota dan Wakil Walikota, Pimpinan Fraksi dan Komisi, Badan Kehormatan, Unsur Forkopimda dan sejumlah awak media.

Pantauan Moltoday. Com dilokasi, Rajudin Sagala Anggota DPRD dari Fraksi Partai PKS Kota Medan mengatakan, penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sekitar RS Elisabeth dan beberapa tempat lainya dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

"Tentu saja penertiban terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan harus tetap dilakukan. Namun, hendaknya Pemko melakukan penertiban terhadap pedagang disertai dengan solusi, sehingga tidak mematikan usaha para pedagang. Jika tidak disertai dengan solusi, maka bisa saja pedagang mencari lokasi lain untuk berjualan dan hal ini tidak akan mwnyelesaikan masalah.

Kemudian, Fraksi PKS berpendapat bahwa titik-titik kuliner yang sudah ada sejak lama , sebaiknya diatur untuk lebih baik lagi. Bahkan, jika perlu mereka mendapat pelatihan dan bimbingan dari Pemko Medan agar bisa menjadi ikon kuliner di Kota Medan.

"Kami berharap Pemerintah Kota Medan jangan hanya tegas dan berani kepada para pedagang kaki lima saja, namun lemah terhadap pengusaha yang jelas-jelas melanggar ketentuan,"tegasnya.

Untuk itu, tambah Rajudin, jangan sampai perbedaan perlakuan ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap Pemko Medan atau Walikota.

"Kami minta Pemerintah Kota Medan agar memperbaiki pola Komunikasi terhadap warganya terutama saat akan melakukan penertiban," harapnya.(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini