Bupati Labuan batu utara H.Kharuddin Syah Sitorus Di Anggap Tutup Mata atas Pengusaha Nakal.Namun Persoalkan Lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

author photo



Published :MBN70
Editor.        : Redaksi


LABURA-Moltoday -Ketua Koperasi Tani Mandiri H.M.Wahyudi Mkes mengatakan atas Persoalan Lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) bahwa kami menolak Pernyataan Bupati Labura bahwa Koperasi Tani Mandiri tidak terdaftar, Kami ini Terdaftar di kementerian Koperasi dengan NIK 1208060010047.

Saat ini masyarakat Sudah terakomodir ikut Program Koperasi Tani Mandiri,Tinggal Lahan Pengusaha China atas Nama JE,AT,AN Saja yang tidak mau ikut bergabung dengan Koperasi yang kita bina.

H.M.Wahyudi Mkes juga menekankan bahwa Bupati Labura sudah kebablasan menanggapi Program Hutan Tanaman Rakyat yang telah di beri izin menteri kehutanan.
Malah Bupati Labura lebih berpihak kepada pengusaha Cina dengan Alibi Lahan Masyarakat, Padahal masyarakat mendukung dan tidak komplain dengan program Koperasi Tani Mandiri ini.

Dan Perlu kami Sampaikan Penandaan Batasan yang di lakukan oleh BPSKL dan KPH III Tanggal 27Juni s/d Juli 2019 Luasan Lahan Hutan Tanaman Rakyat Koperasi Tani Mandiri yang di Labura Seluas 565 Hektar, Sementara Lahan Pengusaha cina 340 Hektar dan Sisanya Punya Masyarakat.

Dan Perlu Saya ingatkan ungkap H.M.Wahyudi Mkes, dan sebagai Informasi bagi teman teman media dan Masyarakat, Bahwa Lahan Kami Atas Nama Koperasi Tani Mandiri Program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Memiliki Izin Menhut 2008 dan SK Bupati 2010. Dan Pada Rabu 31/07/2019 Di Lahan Hutan Tanaman Rakyat Koperasi Tani Mandiri melakukan Seremonial Penanaman Penghijauan Kehutanan Bantuan dari Kementerian LHK.
Komentar Anda

Berita Terkini