Published : Suar NW
Editor : Bern, Redaksi
NIAS |Moltoday.com - Pemerintah Desa Mudik jalin kerjasama dengan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Nias (Rabu, 1/8/2019).
Kerja sama ini dalam bentuk membuka akses
Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat Warga Desa Mudik
Kecamatan Gunungsitoli secara gratis tanpa dipungut biaya.
Ini merupakan terobosan baru yang
dilakukan desa Mudik, dalam memberikan pengurusan bea perolehan hak atas tanah
dan bangunan kota Gunungsitoli.
Bertujuan mempermudah untuk masyarakat
melengkapi administrasi dokumen atas aset tanah kelengkapan pengurusan PTSL.
Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan
Kabupaten Nias Khalid Afdillah Handoyo, SH " karena potensi BPN maka
diambil kebijakan PTSL ini, memberikan kemudahan untuk masyarakat demi
peningkatan perekonomian".
Kepala desa Mudik Karsani Aulia Polem mengucapkan terima kasih kepada
BPN kabupaten Nias dan juga kami masyarakat desa Mudik berterima kasih yang
sebesar- besarnya kepada Walikota dan Wakil Walikota atas program dana bergulir
yang kami terima didesa Mudik, untuk membuka peluang kepada masyarakat kecil
dan menengah. Masyarakat Mudik bisa memulai usaha kearah yang lebih baik,
sesuai pendataan 95 % masyarakat mendapatkannya.(rel)