Gawat !!, Akibat Anggota Dewan Banyak Tak Hadir P - APBD Sumut 2019 Gagal Di Tanda Tangani

author photo

Medan,Moltoday.com-DPRD Sumut gagal mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 akibat banyak tak hadirnya anggota dewan, sehingga pengesahannya terpaksa diserahkan ke Mendagri.

Kalangan anggota DPRD Sumut menilai, gagalnya pengesahan P-APBD 2019 tidak terlepas dari buruknya komunikasi yang dijalankan oleh gubernur khususnya Sekretaris DPRD Sumut yang saat ini dijabat oleh Erwin Lubis, selaku perpanjangan tangan gubernur.

Penilaian itu disampaikan anggota dewan, diantaranya Juliski Simorangkir dari PKPI, Wasner Sianturi dari PDIP, Sutrisno Pangaribuan (PDIP) dan Donald Lumbanbatu (Gerindra).

“Memimpin pemerintahan ini tidak sama dengan memimpin di institusi militer. Seharusnya gubernur aktif melakukan komunikasi dengan kita para legislatif setiap pembahasan agenda penting menyangkut kerakyatan. Maaf ini bukan soal ada sesuatu yang diharapkan (materi) dari pemerintah, tapi setidaknya kita duduk bersama membahasnya,” ujar Juliski Simorangkir pada awak media.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Sumut yang seharusnya sebagai perpanjangan tangan eksekutif atau gubernur di DPRD Sumut, malah samasekali tidak berperan menjalankan tugasnya menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif.

“Maunya sebagai Sekwan, dia aktiflah berperan seperti sekwan-sekwan sebelumnya yang aktif menjalin komunikasi dan membicarakan sejumlah persoalan jika adanya kebuntuan,” sebut Juliski lagi.

Sebagaimana diberitakan, DPRD Sumut gagal mengesahkan P-APBD TA 2019, karena rapat paripurna pengambilan keputusan tidak kuorum.
Dari 100 anggota DPRD Sumut hanya hadir 40-ang anggota dewan sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan.
Pengesahan P-APBD selanjutnya diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini