Mencoba Memperkosa Istri Temannya, CG Diciduk Polisi dari Persembunyiannya di Medan

author photo
Published : Redaksi
Editor : Bern


MEDAN UTARA|Moltoday.com - Teman makan pagar tanaman, slogan ini pantas diberikan julukannya kepada Akiat als CG (50) yang tega ingin memperkosa istri temannya sendiri AN (25). Beruntung bagi AN, niat jahat CG pri turunan tionghoa yang menetap di lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan ini akhirnya diciduk Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan dari persembunyiannya.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, jalan besar Hamparan Perak, pada Selasa (9/7/2019) lalu. Saat itu Pelaku mendatangi rumah korban berniat untuk bertemu dengan suami korban TM.[cut]

Peluang bagi CG (Pelaku,red) TM temannya tidak berada di rumah. Pelaku sendiri kerap mendatangi TM tersebut tidak langsung beranjak dari rumah Korban, Pelaku malah duduk santai di depan teras rumah Korban.

Sudah niat busuk Pelaku ingin menikmati tubuh istri temannya, pada saat korban masuk ke dalam kamar, disitulah Pelaku berupaya melampiaskan syahwatnya. Saat kejadian tak satupun berada di rumah korban kecuali Pelaku dan AN.

Setiba di dalam kamar, Pelaku langsung menerkam tubuh Korban dengan membekap mulut Korban dan mencoba memperkosanya.

AN (Korban,red) berupaya dengan sekuat tenaga melawan serangan Pelaku. Saat Pelaku tersebut menarik baju Korban, di saat itu Korban langsung melepaskan diri sehingga baju Korban koyak, dan Korban menjerit minta tolong. Dengan ketakutan Pelakupun akhirnya kabur.

“Kalau Saya tidak teriak, mungkin Dia (Pelaku,red) tidak kabur. Saat Saya melakukan perlawanan mengakibatkan baju Saya koyak, “ diucapkan Korban, Jum’at (2/8/2019).

Tak terima perbuatan Pelaku, Korbanpun menceritrakan kejadian tersebut kepada suaminya. Selanjutnya Koban didampingi suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, berselang seminggu akhirnya Polisi mengetahui tempat persembunyiannya, dan Pelaku pun langsung diciduk dari persembunyiannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan Pelaku dari tempat persembunyiannya. Pelaku telah terbukti mencoba melakukan pemerkosaan, “Pelaku sudah kita tahan, berkasnya sudah lengkap, Kita akan segera limpahkan berkasnya ke Pengadilan, “tegasnya. 
Komentar Anda

Berita Terkini