Published : Redaksi
Editor : Bern
Editor : Bern
MEDAN UTARA|Moltoday.com -
Teman makan pagar tanaman, slogan ini pantas diberikan julukannya kepada Akiat
als CG (50) yang tega ingin memperkosa istri temannya sendiri AN (25).
Beruntung bagi AN, niat jahat CG pri turunan tionghoa yang menetap di lorong
36, Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan ini akhirnya diciduk Kepolisian Resor
Pelabuhan Belawan dari persembunyiannya.
Dari
informasi yang dihimpun redaksi, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban,
jalan besar Hamparan Perak, pada Selasa (9/7/2019) lalu. Saat itu Pelaku
mendatangi rumah korban berniat untuk bertemu dengan suami korban TM.[cut]
Peluang
bagi CG (Pelaku,red) TM temannya tidak berada di rumah. Pelaku sendiri kerap
mendatangi TM tersebut tidak langsung beranjak dari rumah Korban, Pelaku malah
duduk santai di depan teras rumah Korban.
Sudah
niat busuk Pelaku ingin menikmati tubuh istri temannya, pada saat korban masuk
ke dalam kamar, disitulah Pelaku berupaya melampiaskan syahwatnya. Saat
kejadian tak satupun berada di rumah korban kecuali Pelaku dan AN.
Setiba
di dalam kamar, Pelaku langsung menerkam tubuh Korban dengan membekap mulut
Korban dan mencoba memperkosanya.
AN
(Korban,red) berupaya dengan sekuat tenaga melawan serangan Pelaku. Saat Pelaku
tersebut menarik baju Korban, di saat itu Korban langsung melepaskan diri
sehingga baju Korban koyak, dan Korban menjerit minta tolong. Dengan ketakutan
Pelakupun akhirnya kabur.
“Kalau Saya tidak
teriak, mungkin Dia (Pelaku,red) tidak kabur. Saat Saya melakukan perlawanan
mengakibatkan baju Saya koyak, “ diucapkan Korban, Jum’at (2/8/2019).
Tak
terima perbuatan Pelaku, Korbanpun menceritrakan kejadian tersebut kepada
suaminya. Selanjutnya Koban didampingi suaminya melaporkan kejadian tersebut ke
Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dari
laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, berselang seminggu akhirnya
Polisi mengetahui tempat persembunyiannya, dan Pelaku pun langsung diciduk dari
persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya sudah
mengamankan Pelaku dari tempat persembunyiannya. Pelaku telah terbukti mencoba
melakukan pemerkosaan, “Pelaku sudah kita tahan, berkasnya sudah lengkap, Kita
akan segera limpahkan berkasnya ke Pengadilan, “tegasnya.