Paripurna Fraksi PAN Soroti Merosotnya PAD Dari IMB

author photo

Medan,Moltoday.com-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah kota medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 merekomendasikan kepada Pemko Medan agar melakukan evaluasi kerja sama dalam pengadaan Tapping Box yang selama ini hanya dengan bank sumut saja.

Pemko Medan harus  melibatkan bank-bank pemerintah dalam pemasangan Tapping Box,untuk  tercapainya target PAD di sektor pajak daerah.

Hal ini dikatakan HT Bahrumsyah di ruang sidang paripurna DPRD Medan yang dibuka  Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli,Rabu (7/8).

Menurut Bahrum, ketidak serusan Pemko Medan dalam peningkatan PAD tersebut disinyalir masih adanya permainan yang dilakukan oleh oknum nakal dilapangan dengan cara bermain mata dengan para wajib pajak.

Fraksi PAN menilai, Pemko Nedan belum serius melakukan perencanaan target pendapatan retribusi,sehingga pada PAPBD ini target retribusi IMB berkurang 53 persen,dimana target yang direncanajan sebesar 147,7 miliyar,mengalami pengurangan sebesar 78,9 miliyar lebih menjadi 68,7 miliyar.

Menurut Fraksi PAN,pengurangan ini diakibatkan oleh 2 wajib pajak yang belum punya kepastian menjadi sumber PAD yakni Center Point dan Podomoro.Selain menjamurnya bangunan disudut kota yang tidak memiliki IMB,sedangkan Pemko medan melakukan  pembiaran tanpa ada tindakan tegas dari petugas yang berwenang,"Ini sangat berdampak berkurangnya PAD di kota Medan,"ungkapnya.

Selain itu juga Fraksi PAN juga menyoroti biaya langsung di Dinas Kesehatan bertambah 48,4 miliyar yang bersumber dari dana Kapitasi. Pensmbahan tersebut untuk peningkatan pelayanan puskesmas di kota Medan.

Dalam hal ini Fraksi PAN meminta pemko medan untuk merubah peraturan walikota terkait dengan penetapan dana kapitasi,dimana biaya operasional hanya 5 persen dan sebaiknya dinaikkan menjadi 10 persen persen,karena kebutuhan puskesmas sangat besar untuk biaya operasionalnya.

Dan Fraksi PAN membeberkan hampir semua Puskesmas rawat inap di kota medan sampai saat ini tidak memiliki Ipal untuk pengelolaan limbah Medis dari hasil Laboratutium.Padahal ucap Bahrum limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan hidup masyarakat disekitar puskesamas.

"Bagaiana mungkin puskesmas dijadikan sebagai sarana promotif dan preventif kesehatan masyarakat,namun pada kenyataanya puskesmas memberikan kontribusi pada rusaknya lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan masyarakat disekitar puskesmas,"katanya(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini