Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2019 Polres Taput

author photo


Reporter : Panji HS
Editor : Redaksi

TAPUT |Moltoday.com - Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen MPSi  melalui Kasat Lantas  Polres Tapanuli Utara AKP Alsem Sinaga SIP, MH saat dihubungi melalui WA  menyampaikan bahwa  pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 akan dilaksanakan sesuai rencana pada tanggal  29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019 nantinya akan di laksanakan oleh Satlantas Polres Tapanuli Utara dan unit lantas Polsek jajaran.

"Konsep dalam operasi Patuh adalah untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meminimalisir  terjadinya kecelakaan lalulintas dan fatalitas Korban,sesuai dengan poin yang tercantum pada Undang - Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan," kata AKP Alsem Sinaga kepada Moltoday com Rabu (28/8/2019) siang.

Diterangkannya lagi, tujuan dilaksanakan Ops Patuh Toba 2019 dengan target ciptakan masyarakat taat peraturan Lalulintas dengan mengendepankan tindakan Preventif dan Represif, ada 8  sasaran perioritas  pelanggaran yang nantinya akan  dilakukan penindakan sesuai perundang udangan Lalulintas yaitu, 
1. Menggunakan Hand Phone saat mengendarai kendaraan.
2. Mengemudikan kendaraan
    dalam keadaan Mabuk
3. Mengendarai kendaraan
    diluar batas kecepatan
4. Pengemudi di bawah
    umur
5. Tidak menggunakan
    safety belt.
6. Melawan Arus lalu lintas
    saat berkendaraan.
7. Tidak menggunakan Helm
    SNI
8. Menggunakan
    lampu rotator atau Strobo.


Terakhir, AKP Alsem Sinaga menyebutkan kami dari Satlantas menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Penting untuk mengutamakan Keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan.

Sambung AKP Alsem Sinaga lagi sesuai Motto Sat Lantas Polri "Stop Pelanggar, Stop Kecelakaan Keselamatan untuk Kemanusian".

"Ingat...!! Terjadi Kecelakan berawal adanya pelanggaran peraturan Lalulintas,"tutup AKP Alsem Sinaga mengakhirinya.

Komentar Anda

Berita Terkini