Permintaan Ihwan Ritonga Dikabulkan, Gubsu Resmi Serahkan 20 Ha Lahan Kuburan

author photo

Medan,Moltoday.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi resmi menyerahkan lahan peruntukan kuburan/wakaf seluas 20 Ha kepada masyarakat Kota Medan.
 
Penyerahan lahan disampaikan langsung oleh Gubernur kepada Lembaga Pengadaan Pemakaman Muslim (LPPM) Kota Medan yang dikordinir Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, SE saat beraudiensi ke kantor Gubsu, Kamis (22/8).

"Pengelolaannya kita percayakan kepada LPPM," ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan di kantor Gubsu.

Edy Rahmayadi menjelaskan, lahan seluas 20 Ha bukan hanya peruntukan wakaf Muslim tetapi juga bagi non Muslim. "Mulai saat ini lahan sudah bisa digunakan untuk pekuburan, kita sarankan pihak LPPM dapat menyiapkan segala persyaratannya.  seraya menyebut telah melalui persetujuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional", ujarnya

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Propsu Afifi Lubis usai pertemuan kepada wartawan mengatakan,  pihaknya akan segera kordinasi dengan pihak PTPN II.

"Pada prinsipnya Pempropsu mendukung permintaan warga Medan terkait kebutuhan lahan pemakaman. Proses pelepasannya tentu ada prosedural yang harus ditempuh dan akan segera dikordinasikan dengan PTPN II," ujar Afifi.

Pada kesempatan itu, Ketua Pengadaan Pemakaman Muslim (LPPM) Kota Medan M Husni Maulana kepada wartawan berterimakasih kepada Gubsu dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga yang bersedia memfasilitasi keluhan warga Medan.

Menurut Husni Maulana, selama ini keluhan masyarakat Medan terkait krisis lahan kuburan sudah lama disuarakan. "Kita salut sama Ihwan Ritonga yang peduli dengan keluhan warga dan menyuarakan kepada Gubsu. Mudah mudahan proses pelepasan dapat berjalan lancar," sebut Husni Maulana.

Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga sejak Tahun 2015 telah mengajukan permohonan untuk pengadaan lahan kuburan. Hal tersebut guna menyahuti keluhan warga Medan yang akhir-akhir ini krisis lahan pekuburan.

"Kita sampaikan banyak terima kasih kepada Gubsu, beliau telah mengabulkan permintaan kita dan berkenan menyisihkan lahan eks PTPN II seluas 20 Ha untuk lahan pekuburan bagi warga Kota Medan," ujarnya kepada wartawan usai pertemuan.

Pada kesempatan itu, Ihwan berharap proses pelepasan dilakukan secepatnya sehingga dapat difungsikan sebagai lahan kuburan.(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini