Sariman S.Pdi.M.Psi - Seluruh Proyek Yang Menggunakan Dana Desa Sudah Dilaporkan Ke Kecamatan Maupun Ke Kabupaten.

author photo

Medan,Moltoday.com-Saat ini Dana Desa yang nilainya mencapai 800 juta lebih, dan telah di kucurkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Desa keseluruh pemerintahan Desa di Indonesia, menjadi sorotan berbagai pihak.

Untuk itu, pemerintah minta agar seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan Dana Desa tersebut, sehingga para Kepala Desa tidak menyelewengkan atau menyalahgunakan uang dana desa yang nantinya dapat menimbulkan masalah hukum dibelakang hari.

Atas dasar itulah Kepala Desa Sumber Melati Diski Sariman S.Pdi, M.Psi apabila akan membangun infrastruktur di desanya selalu berpatokan kepada peraturan dari pihak Kecamatan maupun pihak Kabupaten sendiri.

"Didalam mengerjakan seluruh proyek seperti, Jalan Desa, Drainase, Perbaikan Kantor Desa dan fasilitas umum lainnya di desa Sumber melati Diski pasti melalui proses, berupa laporan ke Camat maupun ke Bupati. Tak terkecuali menempelkan baner atau baliho yang menerangkan nama proyek, nilai proyek, jenis proyek dan debit proyek  disetiap lokasinya", terang Sariman kepada Wartawan Moltoday, Rabu (28/8).

Lanjutnya kembali, " Apalagi kami seluruh Kepala Desa yang berjumlah 17 orang di Kecamatan Sunggal ini, beberapa waktu yang lalu mendapat bimbingan teknis tentang aturan pemakaian Dana Desa dari Kasi Penkum KajatiSU Sumanggar Siagian SH", ujarnya

"Untuk itu apabila ada pihak yang mencurigai penyelewengan Dana Desa di Desa Sumber Melati Diski pada setiap pengerjaan proyek, silahkan saja cek ke Kecamatan maupun ke Kabupaten,apakah kami melanggar 'RAB' atau  'S,O,P' yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah",tegasnya(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini