Published : Bucos
Editor : Redaksi
MEDAN | Moltoday.Com -
Menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan, Kapolrestabes Medan
melakukan pengrebekan tiap lokasi yang ada terkenal dengan nama Kampung
Narkoba yang ada dalam wilayah Medan.
Hal tersebut terbukti dimana wilayah kawasan Kampung narkoba yang
berada di Jalan Jermal 15, Dusun Garapan, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan,
Provinsi Sumatera Utara kembali lagi digerebek pihak petugas Kepolisian dari
Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan beberapa sepeda motor
Tril dan Mobil, Jumat (9/08/2019) sekira siang hari.
Walaupun penggrebekan yang dilakukan pihak petugas sempat
mendapatkan perlawanan dari para pemakai narkoba di lokasi dengan cara menutup
portal jalan tidak membuat pantang menyerah bagi pihak petugas Kepolisian
hingga akhirnya berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri 8 orang pria dan 2
wanita. Bahkan petugas juga turut serta menyita barang bukti berupa 3 paket
narkotika jenis sabu, alat bong (Alat Hisap Sabu) dan 1 unit alat portal
penutup jalan.
"Saat kita lakukan penggrebekan dilokasi awalnya
sempat dihalangi oleh beberapa warga yang berada dilokasi dengan cara menutup
jalan dengan memakai alat portal. Tapi kita tak putus asa yang akhirnya
sebanyak 8 orang pria dan 2 wanita bersama sejumlah barang buktinya kita
amankan dari lokasi," ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonnya
Siregar kepada media.
Menurutnya lagi mengatakan, sebanyak 10 orang yang di amankan oleh
pihaknya tersebut merupakan para pemakai narkoba, sementara saat dilakukanya
penggrebekan dimana bandar (BD) narkoba yang ada dilokasi berhasil khabur
melarikan diri, namun 3 orang BD narkobanya sudah terendifikasi pihak petugas
saat berada di lokasi.