Tanggerang – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan dua kabupaten
yakni Kutai Kartanegara dan Penajam di Provinsi Kalimantan Timur sebagai
Ibukota Negara pengganti Jakarta.
Menurut Presiden, Pemerintah telah menyiapkan 180.000 hektar lahan
untuk membangun infrastruktur di dua kabupaten itu. Untuk memuluskan rencana
pemindahan pada 2021, Pemerintah juga menyiapkan anggaran besar sebanyak Rp466
Triliun.
“Tanggerang Raya lebih cocok, karena telah terbangun
infrastruktur politik maupun infrastruktur penunjang ekonomi, juga untuk
efesiensi penggunaan anggaran negara”Kata Rahmad ditemui di kantor nya , di
Tanggerang, Selasa (27/8).
Ketua Umun Badan Peneliti Independen (BPI-KPNPA RI) Kekayaan
Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ini, mengingatkan
Pemerintah, agar lebih hati-hati mengambil kebijakan memindahkan Ibukota.
Pasalnya, memindahkan pusat pemerintah sama artinya memindahkan
pusat ekonomi, yang mana pemerintah harus membangun lagi dari awal.
“Ya, di Tanggerang Raya sangat lah pantas untuk
pengembangan ibukota Negara dikarenakan sudah ada Jalan tol nya,
sudah ada , Rumah Sakit berkelas internasional, Universitas juga sudah berkelas
internasional dan Bandara Internasional itu semua dibangun pemerintah dengan
biaya yang besar, jika mau dibangun lagi di Kalimantan Timur yang hampir 20%
adalah pusat industri mineral, pemerintah akan menghabiskan biaya besar, maka
lebih baik membangun beberapa kementerian di luar jawa secara bertahap dan
ibukota negara tetap di DKI Jakarta dibanding harus memindahkan
seluruhnya”Sambungnya, Tanggerang Raya lebih layak dan lebih siap pungkas
Tubagus Rahmad.