Artini Marpaung - Tutup TPA Ilegal Ini.

author photo

Medan,Moltoday.com-Dalam rangka Hari Bersih Sedunia (World CleanUp Day) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penutupan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal  dan pelarangan bagi warga sekitar di Jl. kuala Dusun III Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Mewakili Bupati Deli Serdang Kadis Kebersihan Kabupaten Deli Serdang Ir.Artini Marpaung bersama Camat Sunggal Ismail S.STP, MSP ,Danramil 01 Sunggal Kpt.ARH.Liston B Situmeang,Polsek Sunggal bersama seluruh Muspika Kecamatan Deli Serdang menutup dan melarang masyarakat yang hendak membuang sampah ke lokasi ini.

"Tempat ini bukanlah lokasi untuk pembuangan sampah bagi masyarakat Tanjung Selamat Deliserdang,apalagi masyarakat dari luar. Sebab menurut informasi yang kami terima dari Kepala Desa dan Kepala Dusun ada juga sampah masyarakat Kota Medan yang membuang sampah kemari," terang Artini

Kalau memang betul laporan tersebut, sudah pasti akan menimbulkan masalah yang pelik antara Pemkab Deliserdang dan Pemko Medan untuk menindak para pelaku, baik pemilik lahan maupun para pembuang sampah tersebut.

Pemkab Deli Serdang bekerjasama dengan seluruh Muspika Kecamatan Sunggal akan mendirikan posko dan plang larangan membuang sampah didaerah ini."Tujuannya agar lokasi ini bisa seteril dari sampah yang menimbulkan bau busuk dan meresahkan masyarakat sekitar," ujar Kadis Kebersihan ini.

Dikesempatan yang sama Camat Sunggal juga mengatakan, "Pihak Kecamatan akan berkordinasi dengan Dan Ramil 01 Sunggal dan Kapolsek Sunggal untuk membek up posko yang akan didirikan pada lokasi pembuangan sampah ilegal ini," tegasnya(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini