Reporter : Bcos
Editor : Redaksi
Belawan |Moltoday.com - Dua pria yang tidak memiliki pekerjaan
menetap yaitu tersangka Muhammad Nuh Lubis alias Wak No (50) warga Jalan
Selebes, Gg 10, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan beraama satu
rekanya Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek, G 13 ujung,
Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, dengan wajah babak belur yang
selanjutnya oleh petugas Polsek Hamparan Perak langsung tiba dilokasi yang
selanjutnya di amankan ke Polsekta Hamparan Perak.
Pasalnya,
dari informasi yang diperoleh Wartawan dimana kedua pria sejoli tersebut diamuk
oleh warga karena kedapatan mengedarkan upal (Uang Palsu, red), diwarung milik
Misnan warga dusun IV Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli
Serdang, pada hari Minggu (29/09/2019) sekira Jam 21.00 WIB.
Terpisah,
saat Kanit Reskrim Polsekta Hamparan Perak, Iptu Bonar Pohan dikonfirmasi
Wartawan yang ada, Senin (30/09/2019) membenarkan dilakukanya penangkapan
terhadap kedua tersangka dan telah diamankan.
"Sebelumnya
kita menerima informasi lewat telapon dari petugas Security PTPN 2 Klambir V
kebun bahwa telah ada diamankanya 2 orang pelaku yang kedapatan mengedarkan
oleh warga dan babak belur dihajar oleh masyarakat setempat. Kemudian langsung
saja kita meluncur ke lokasi TKP dan langsung membawa keduanya ke Polsek
Hamparan Perak, yang selanjutnya korban kita sarankan supaya membuat
Laporan Polisi (LP, red) di kantor Mako Polsek Hamparan Perak," ujar Iptu
Pol Bonar Pohan kepada Wartawan.
Dikatanya
kembali lagi, kalau korbannya seorang wanita bernama Nova Rahmat Hidayat (25)
penduduk di Dusun IV Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, dan barang
bukti yang ada diamankan dari kedua tersangka sebanyak 5 lembar uang palsu
pecahan uang seratus ribu rupiah dan 1 kunci leter T.
Menurut
Iptu Bonar mengatakan, atas perbuatan kedua tersangka akan dikenakan Pasal