"Jalan buntu" Terkait Sengketa Lahan Poltekes ,Ahli Waris Almarhum Tandang Brahmana Akan Temui Presiden Joko Widodo.

author photo
  
Published : Rianto G
Editor : Redaksi
                                
Karo |Moltoday.com - Mewakili ahli waris,Drs Abadi Sembiring Brahmana warga Jalan Katepul Gang Semangat Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe  didampingi Kuning Beru Sembiring Brahmana  warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring Gang Gapela Keluarahan Lau Cimba Kabanjahe selaku perwakilan ahli waris dari Almarhum Tandang. Sembiring Brahmana selaku pemilik lahan seluas  2 hektar yang berlokasi  di Jalan Selamat Ketaren Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe.

Kedua perwakilan dari ahli waris Almarhum Tandang Sembiring Brahmana ini mengatakan,bahwa kasus sengketa atas tanah itu masih bergulir di PN Kabanajahe,namun  diatas  tanah milik leluhur kami itu telah berdiri gedung dan bangunan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes RI Medan sebagai sarana tempat perkuliahan dan juga  didirikan plank yang bertuliskan"Tanah ini Milik Negara berdasarkan  Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 67/Pdt/2017/PN.KBJ Tanggal 19 November 2018.

Sedangkan  kasus sengketa atas lahan milik Almarhum Tandang Brahmana melawan Poltekkes Kmenkes RI Medan saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan  Reg No.34/Pdt/G/2019/PN KBJ,namun pihak PN Kabanjahe mengklaim lahan itu milik negara.

Pada hal lahan itu hanya sebagai pinjam pakai oleh Poltekkes ,namun dia mengklaim  miliknya,pada hal surat alas hak ada sama kami sebagai ahli waris dari keluarga Almarhum Tandang sembiring Brahmana.Kami selaku ahli waris dari  keluarga almarhum Tandang Sembiring Brahmana sangat heran,sebab kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Kabanjahe ,tetapi mereka sangat berani mengatakan tanah itu milik Negera." Kalau benar itu miliknya coba tunjukkan surat-suratnya,dan informasinya pernah juga suratnya mau diurus ,namun gagal sebab tidak ada alas hak dari mereka."Ujar Abadi Sembiring Brahmana Dan Kuning Beru Sembiring Brahmana kepada wartawan,Selasa (17/9) sekira jam 11:00 wib di Kabanjahe.

Dikatakannya lagi,sewaktu jaman ORBA,saya pada saat itu masih kuliah dan sempat saya tanyakan masalah tanah itu  kepada Bapak saya,namun dia melarangnya dan mengatakan ,tunggu saja dulu,nanti nyawamu melayang ,kan tau kau Jaman apa sekarang ini,nanti setelah habis Jaman Orba kita akan minta kembali katanya "Memang Tanah itu dulunya dipinjam pakaikan oleh Bapak saya, kakekmu Almarhum Tandang sembiring Brahmana untuk pendidikan,suatu saat tanah itu akan kembali kepada kita "Ujarnya menirukan ucapan orang tuanya sewaktu masih hidup.
       
Disambungnya lagi,saksi-saksi dari pihak kita telah memberikan keterangan kepada majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe pada hari Rabu (11/9) beberapa hari kemarin,namun kami selaku keluarga dari Almarhum Tandang Sembiring Brahmana,dalam waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta untuk menemui dan menghadap Pak Presiden RI IR Joko Widodo ke Istana Negara guna melaporkan kasus ini dan sekali gus meminta petunjuknya."kenapa dibuat plang dan ditulis Tanah ini milik negara "Sejak kapan rupanya tanah nenek moyang kami menjadi milik negara,pada hal Poltekes itu hanya pinjam pakai,bahkan uang sewanya pun tidak pernah diberikannya sama kami selaku ahli waris dari Almarhum kakek kami.

Kami berharap selaku ahli waris,kiranya Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo dapat membantu masalah yang kami hadapi ,selama kita berjalan dalam kebenaran dan kata Presiden Jokowi "Tanah Rakyat Kembalikan ke Rakyat"Katanya.
Komentar Anda

Berita Terkini