Ketua UPP Saber Pungli Provsu Kombes Eko Kristianto, S.I.K.,M.Si dan Tim Sosialisasi Pada Pejabat Pendidikan Di Nias Selatan.

author photo

Reporter : Suar NW
Editor : Redaksi

Nisel |Moltoday.com - Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Saber Pungli pada pejabat pendidikan se-Kepulauan Nias yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan Jln. Saonigeho Km. 5 Kecamatan Teluk dalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara pada Jumat (20/9)

Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) pada pejabat pendidikan se-Kepulauan Nias dengan Tema “Melayani Dengan Hati Untuk Sumut Bermartabat”.

Dihadiri Irwasda Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara selaku Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara Kombes Eko Kristianto, S.I.K.,M.Si beserta Tim, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH, Wakapolres Nias selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Nias Kompol Yafao Harefa, SH, Wakapolres Nias Selatan selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Nias Selatan Kompol M. Luther Dachi, S.Sos, Staf Ahli, Asisten dan peserta dari ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Kepala UPTD Satuan Penddikan se-Kepulauan Nias serta personil Polres Nias  dan Nias Selatan.

Ketua Panitia pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Sofyan A. Hutasuhut, SH.,MM menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah: Pertama, memberikan pemahaman tentang pungutan liar dan kategori pungli di lingkungan kerja sekolah dan dunia pendidikan. Kedua, memberikan pemahaman tentang sanksi hukuman bagi pelaku pungli. Ketiga, memberikan pemahaman tentang sistem pelayanan dari hati untuk Sumut Bermartabat.

Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan "terima kasih kepada Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara atas dilaksanakan kegiatan didaerah ini sehingga memiliki penguatan-penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Segala materi yang disampaikan para nara sumber supaya peserta mengikuti dan melaksanakannya".

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara Kombes Eko Kristianto, S.I.K.,M.Si dalam arahannya menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Saat ini kita ketahui bahwa masih muncul praktek pungutan liar terutama pada aspek pelayanan publik dan dunia pendidikan yang berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta membebani masyarakat dan berimplikasi pada menurunnya kewibawaan pemerintah,ucapnya.
Komentar Anda

Berita Terkini