Perangi Narkoba, Kurun Sebulan, Polres Batubara dan Jajaran Wilkumnya Berhasil Ungkap 7 Pelaku

author photo

Published : Bern M
Editor : Redaksi

BATUBARA |Moltoday.com Ketegasan Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum dalam memerangi Narkoba dan menekan peredarannya, Polres Batubara dan Jajarannya berhasil mengungkap 7 Pelaku kasus penyalahgunaan narkoba kurun satu bulan.


Dipaparkan di Makopolres Batubara pada Senin (16/9/2019) sekira 17:00 WIB petang, Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum mengatakan, pengungkapan 7 pelaku kasus penyalahgunaan narkotika tersebut periode Agustus hingga awal September 2019.


Didampingi Wakapolres Batubara Kompol Herwansyah Putra,SH,M.Si, Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi, Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan, dan Personil Sat Narkoba Polres Batubara, di depan awak media Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum menegaskan bahwa tidak ada toleran pada para pelaku penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak Anak Bangsa.

“Tidak ada kata toleran bagi pelaku penyalahgunaan ataupun bandar narkoba, akan kita sikat, sebab narkotika jenis apapun dapat merusak generasi Anak Bangsa, “ tegas Kapolres.

Ketujuh para pelaku kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masing2,     Mhd Yusuf Als Usuf Sontul, Baharui Laia Als Bahar, Ahmad Yani, Surianto Als Toni, Suryadi.S, Rinaldi Johan Lubis Als Belando dan Rahmat Syahdani Als Amat.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan 100 gram Shabu, Extaci, timbangan, plastik klip, alat hisap, uang tunai dan 1(satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja.

Para tersangka dan barang bukti dalam penanganan Sat Res Narkoba Polres Batu Bara guna proses sidik lebih lanjut.
Komentar Anda

Berita Terkini