Published : Bern M
Editor : Redaksi
BATUBARA
|Moltoday.com
– Ketegasan Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum
dalam memerangi Narkoba dan menekan peredarannya, Polres Batubara dan
Jajarannya berhasil mengungkap 7 Pelaku kasus penyalahgunaan narkoba kurun satu
bulan.
Dipaparkan di Makopolres Batubara
pada Senin (16/9/2019) sekira 17:00 WIB petang, Kapolres Batubara AKBP Robin
Simatupang,SH,M.Hum mengatakan, pengungkapan 7 pelaku kasus penyalahgunaan
narkotika tersebut periode Agustus hingga awal September 2019.
Didampingi Wakapolres Batubara Kompol
Herwansyah Putra,SH,M.Si, Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi,
Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan, dan Personil Sat Narkoba Polres Batubara,
di depan awak media Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum menegaskan
bahwa tidak ada toleran pada para pelaku penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak
Anak Bangsa.
“Tidak ada kata toleran bagi pelaku penyalahgunaan
ataupun bandar narkoba, akan kita sikat, sebab narkotika jenis apapun dapat
merusak generasi Anak Bangsa, “ tegas Kapolres.
Ketujuh para pelaku kasus penyalahgunaan
narkoba tersebut masing2, Mhd
Yusuf Als Usuf Sontul, Baharui Laia Als Bahar, Ahmad Yani, Surianto Als Toni, Suryadi.S,
Rinaldi Johan Lubis Als Belando dan Rahmat Syahdani Als Amat.
Dengan barang bukti yang berhasil
diamankan 100 gram Shabu, Extaci, timbangan, plastik klip, alat hisap, uang
tunai dan 1(satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja.