Petani Miliki Sabu dan Ganja Diringkus Sat Resnarkoba Polres Karo

author photo
Ket foto
Tampak Pelaku dan Barang bukti

Reporter : Rianto G
Editor : Redaksi

KARO |Moltoday.com - Sat Resnarkoba Polres Karo kembali bekuk pemilik sabu dan ganja, Menindak lanjuti informasi dari perangkat desa tentang adanya penyalahgunaan narkoba, Jumat(6/9) sekitar pukul 00.30 WIB tengah malam, personel Sat Narkoba bergerak cepat menuju desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Setelah melakukan kordinasi dengan perangkat dan warga desa tersebut, menuju lokasi gubuk/sapo yang ada diperladangan milik Sutoyo Barus alias Toyo.  Dari situ ditemukan petugas seorang pria bernama B Peranginangin(22) petani, alamat desa Suka Mbayak Kecamatan Tigapanah

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian serta disekitar gubuk/sapo tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram dan 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 0,55 (nol koma lima puluh lima) gram, di mana posisi barang bukti narkotika tersebut berada di tumpukan bambu di dalam lobang berdekatan dengan B PERANGIN–ANGIN.

Guna pengusutan lebih lanjut Berto Peranginangin langsung digelandang keruang Sat Narkoba untuk pengembangan kasusnya.

Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH didampingi KBO Ipda Hendrik Tarigan saat dikonfirmasi moltoday Senin (9/9/2019) sekitar pukul 15.45 WIB membenarkan penangkapan tersebut. “ Kini tersangkanya telah kita tahan dan berikut barang buktinya untuk proses selanjutnya. Kepada tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat(1) dan 127 ayat(1) UU RI No.: 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Tarigan.
Komentar Anda

Berita Terkini