Reporter : Hamonangan Pakpahan
Editor : Redaksi
Medan |Moltoday.com -
Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap 2 orang
pelaku pencurian di rumah milik pedagang bakso yang berada di Jalan Kartika,
Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Akibat
perbuatannya kini kedua tersangka yang berinisial MN(37), IS alias Iwan(46),
yang keduanya merupakan warga Jalan Prona, Gang Kartika, Kelurahan Cinta Damai,
Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Dan berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda
oleh Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia ini akhirnya dijebloskan ke sel Prodeo
Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (10/10/2019).
Keterangan
yang didapat Wartawan disaat pemaparan terkait kasus tersebut, bahwa kedua
tersangka dalam menjalankan aksinya melakukan pencurian di rumah
korbannya yang terletak Jalan Kartika Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan
Helvetia, tepatnya terjadi pada Kamis (11/7/2019) lalu,” sebut Kapolsek Medan
Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak yang juga didampingi Panit Reskrim, Iptu S
Sebayang.
"Sambung
AKP. Sah Udur TM Sitinjak, pencurian tersebut terjadi dirumah korban yang
bernama Triyo Sandi Yunanto(29).
,yang
berpropesi sebagai penjual bakso ini disaat rumahnya dalam keadaan sepi.
“ Kedua tersangka masuk dengan menjebol jendela belakang rumah korbannya,
kemudian menggondol uang yang ada sebanyak Rp 4,5 Juta, cincin emas 4
gram beserta sepasang sepatu,” Sebut AKP Sah Udur TM Sitinjak SH,SIK, MH.
Lanjut
Kapolsek Helvetia, bahwa setelah adanya laporan pengaduan dari korban, ke
Polsek Medan Helvetia yang mengatakan bahwa rumahnya kemalingan dan uang serta
barang berharga lainnya,
“Anggota
kita dari Tim Pegasus langsung turun untuk melakukan penyelidikan kerumah
korban tersebut, usai melakukan penyidikan dan telah mengantongi indentitas
tersangka,3 bulan kemudian, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang
mendapatkan laporan keberadaan kedua tersangka tersebut langsung
menangkapnya, dan juga barang bukti 1 buah linggis yang dipakai
untuk mencongkel jendela rumah korban sebagai barang buktinya,” sebut Sah Udur
Sitinjak.