Akibat Bisikan Gaib, Tersangka Berani Menikam Korban Hingga 7 Kali

author photo
Reporter : S.10.1-3
Editor : Redaksi

P.Siantar |Moltoday - Akibat mendengar adanya bisikan gaib ke telinganya, seorang tersangka pembunuhan driver ojek online sanggup membunuh dengan menancapkan pisau tujuh kali ke tubuh korbannya.

Polres Pematangsiantar kembali melakukan konferensi pers pada Kamis (03/10/2019) sekitar pukul 10.00 wib di kantor Polres Pematangsiantar Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar.

Konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Suheri Sihombing terhadap seorang driver ojek online bernama Pecky Damanik.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Nur Istiono menyampaikan beberapa keterangan yang diperoleh dari tersangka ketika di periksa.

" Dari keterangan tersangka bahwa beraninya tersangka melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan adanya bisikan "Nanti ku hambat rejekimu" kemudian tersangka melakukan penusukan sebanyak 7 kali " ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim dalam kegiatan Konferensi pers tersebut juga menerangkan penangkapan dilakukan di depan GOR Pematangsiantar Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar setelah terlebih dulu dibuntuti.

Akibat perlakuannya tersebut, Tersangka terkena pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Tersangka pelaku pembunuhan bernama Suheri Sihombing tersebut menurut keterangan dari orang terdekat dengannya bahwa setiap harinya tersangka selalu bertingkah aneh.

Termasuk tersangka mau seperti berkelahi atau berlari seperti ada yang dikejarnya, padahal tidak ada orang yang dikejarnya dan juga diketahui bahwa tersangka dulunya pernah mempelajari ilmu hitam.

Komentar Anda

Berita Terkini