Curi Terali Besi, Warga Mabar Dibekuk Reskrim Polsek Medan Labuhan

author photo
Reporter : Ridwan
Editor : Redaksi

MEDAN, MOLTODAY.COM - MS alias Barak (37) berhasil melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pintu teralis besi milik PT Mitra Jaya Bahari di Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Mabar Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jum’at (13/9/2019) lalu.

Warga Jalan KL Yos Sudarso Km 9,2 Lingkungan II Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli harus merasakan pengapnya rumah tahanan Mapolsek Medan Labuhan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari SH, dalam konferensi persnya mengatakan, pelaku yang ditembak ini sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu memantau situasi di lokasi.

“Jadi sebelum beraksi, tersangka memantau situasi di sekitar PT Mitra Jaya Bahari. Setelah keadaan aman, ia masuk kedalam dengan cara memanjat pintu gerbang dibantu rekannya, IM. Kemudian mengambil pintu besi dan keduanya pun kabur meninggalkan lokasi,” ujar Kapolres, Rabu (9/10/2019).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku atas laporan PT. Mitra Jaya Bahari yang mengalami kerugian ratusan juta karena pintu besi teralis dicuri.

“Menindaklanjuti laporan pihak PT Mitra Jaya Bahari yang kehilangan pintu besi teralis. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara.
Komentar Anda

Berita Terkini