Kapolres Tj Balai AKBP Putu Yudha Tegaskan ke Jajaran Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Narkotika.

author photo
Ket foto : Tersangka AY

Satres Narkoba Polres Tj Balai Berhasil Lumpuhkan Residivis Narkotika

Published : Bern M
Editor : Redaksi

Tj.Balai |Moltoday.com – Berawal dari informasi Masyarakat yang layak dipercaya, AY Warga asal Bunga Tanjung, Datuk Bandar berusia 34 tahun berhasil dilumpuhkan Satres Narkoba Polres Tj.Balai pada Rabu, 09 Oktober 2019 sekira 17:30 WIB.


Kapolres Tj Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK,MH, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media.


“ Ya, kita berhasil melumpuhkan Pelaku yang merupakan residivis narkotika beridentitas Andre Yusnizar,” sebut AKBP Putu melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (10/10).


Kapolres menjelaskan, Pelaku berhasil dilumpuhkan berkat informasi masyarakat yang layak dipercaya, selanjutnya Kasat dan kbo beserta kanit I Satresnarkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyisiran dan pengintaian sesuai ciri2 yang didapat.

Melihat kedatangan Polisi, Pelaku membuang 1 (satu) bungkusan plastik asoy warna hitam ke atas lantai rumah dengan menggunakan tangan sebelah kiri ,dan setelah dicek ternyata di dalam plastik asoy tersebut berisi narkotika jenis shabu. Petugas langsung mengamankan Tersangka dan mengakui kepada Petugas bahwa bungkusan tersebut miliknya.

Saat dilakukan pengembangan tersangka berusaha kabur, petugas sempat melakukan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, akhirnya Petugas melumpuhkan Tersangka dengan tembakan pada kedua kakinya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti 1 (satu) bungkus  plastik bening transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2,10 (Dua koma sepuluh) gram, 1 (satu) unit HP merk nokia warna Hitam, 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario tanpa plat diboyong ke Mapolres untuk dilakukan proses hukum.

“Saya telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di Wilkum Polres Tanjung Balai untuk menindak tegas kepada pelaku kejahatan narkotika, dan tidak boleh ada tempat bagi kejahatan narkotika di Wilkum Tj.Balai, “tegas Kapolres mengakhiri.

Komentar Anda

Berita Terkini