Reporter : Bern M
Editor : Redaksi
Medan |Moltoday.com - Tim
penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut kembali melakukan penahanan
terhadap 1 (satu) Org Tersangka SHS yang diduga melakukan tindak pidana korupsi
di wilayah hukum Kejati Sumatera Utara pada Selasa, 22 Oktober 2019.
Sebelumnya, Tim Penyidik
Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut juga telah berhasil membongkar kasus dugaan
korupsi Proyek APBN anggaran Kemenhub RI dan menahan Tersangka IKI (51) PNS pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementrian
Perhubungan RI dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada paket
pengerjaan peningkatan PCN Runway, Taxiway dan Apron di unit Penyelenggara
Bandar Udara (UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan.
Kepada Awak Media, Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian,SH, menyebutkan sebelumnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa Tersangka mulai jam 10:30 WIB hingga 14:30 WIB di ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Tim Menyimpulkan untuk dilakukan penahanan terhadap Tersangka SHS atas kasus korupsi Runway, Taxiway dan Apron di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan dengan Kerugian Negara setelah dilakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN )oleh Kantor Akuntan Publik(KAP) PUPUNG HERU adalah sebesar Rp. 14.755.476.788 (empat belas milyar tujuh ratus lima puluh lima juta empat ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah).
SHS (34 thn) adalah PNS pada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah
II Medan dan Selaku Ketua /Kordinator Tim Pengawas Belanja Modal pada paket
pengerjaan peningkatan PCN Runway, Taxiway dan Apron di Unit Penyelenggara
Bandar Udara (UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan.
Kronologis dugaan yang dipersangkaan terhadap
Tersangka yang berhasil dihimpun Redaksi melalui Kasipenkum Kejatisu, sbb
Tahun 2016, UPBU
Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan mengadakan kegiatan
Pekerjaan Peningkatan PCN (Pavement Classification Number) Runway, Taxiway,
Apron dengan AC-Hotmix termasuk marking volume 45.608 Meter persegi yang semula
pagu anggarannya adalah sebesar Rp 27 M yang bersumber dari APBN Kemenhub RI.
Setelah melalui tahapan proses pelelangan, Pokja ULP menetapkan
pemenang lelang yaitu PT Mitra Agung Indonesia dengan AH selaku Direktur II.
Penandatanganan kontrak dilaksanakan 9 Feb 2016 oleh PPK dengan nilai kontrak
Rp 26.900.900.000. Untuk pengawasan pekerjaan dilakukan oleh PT Harawana
Consultant dengan direktur DCN.
Pembayaran telah dilakukan hingga termyn IV mencapai 80 persen
senilai Rp 19.847.973.127,27 namun kelengkapan dokumen setiap termyn tidak
dilengkapi pada waktu pengajuan pencairan dana termyn I sampai termyn IV.
Sementara kemajuan hasil pekerjaan hanya mencapai 43,80 persen.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli Teknik Sipil dari
Fakultas Teknik Universitas Bengkulu ditemukan bahwa volume pekerjaan yang
terpasang hanya 20 persen dan tidak sesuai dengan yang dilaporkan PT Harawana
Consultant.
Selanjutnya, dari hasil
pemeriksaan fisik tersebut dilakukan perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh
Kantor Akuntan Publik Pupung Heru menerangkan bahwa Kerugian Negara dalam
peningkatan PCN Runway, Taxiway dan Apron di Unit Penyelenggara Bandar Udara
(UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan Tahun
Anggaran 2016 adalah sebesar. Rp. 14.755.476.788.(empat belas miliar tujuh
ratus lima puluh lima juta empat ratus tujuh puluh enam ribuh tujuh ratus
delapan puluh delapan rupiah )