Mencoba Mengelabui, Melawan Petugas dan Melarikan Diri, Residivis Ini di Dor Polisi

author photo

Reporter : Bern M
Editor : Redaksi

Tj.Balai |Moltoday – Mencoba mengelabui dan melawan Petugas, Hendra Tarigan(30) warga Jln. Rupat Lk. IX Bahari Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan Kota Medan di salah satu kos2n Siregar di Kelurahan Sijambi Datuk Bandar Tanjung Balai ditembak Polisi.

Hendra digrebek pada Jum’at (04/10/2019) sekira 22:30 WIB malam, berkat informasi masyarakat yang diterima petugas adanya seorang laki2 yang kerap melakukan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH saat dikonfirmasi awak media melalui short mesage, Senin(07/10/2019).

“Ya benar Kami telah mengamankan seorang pria bernama Hendra Tarigan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, “kata Kapolres.

“Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki2 di salah satu kos-kosan di Jalan Cermai Kel.Sijambi kerap sekali melakukan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya Kasat dan team opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian dan ditemukan melihat seorang laki laki  naik ke tangga atap kos-kosan dan setelah diikuti dan diintai, laki2 yang bernama Hendra tersebut mengambil sesuatu benda dari atap. Melihat kedatangan Polisi, Hendra spontan membuang benda tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kanan, yang kemudian setelah di cek ternyata benda tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik transparan  berisi diduga Narkotika jenis Shabu dan laki laki tersebut mengaku bahwa 1 (satu) bungkus plastik transparan  berisi diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya, “jelas Kapolres yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim di Polrestabes Medan.

Selanjutnya saat petugas hendak melakukan pengembangan, Hendra yang merupakan residivis berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, akhirnya dilakukan tindak tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan.

Selanjutnya Hendra beserta barang bukti 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,3 (Lima Koma Tiga) gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna Hitam langsung diboyong ke Mapolres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut..
Komentar Anda

Berita Terkini