Nekat Aksi di Siang Bolong, Junaidi Digolkan ke Polisi

author photo

Reporter : Hamonangan Pakpahan
Editor : Redaksi

Medan |Moltoday – Aksi nekat seorang pria pengangguran di siang bolong di toko TRI R yang menjual kemeja dan celana jeans yang berada di Pusat Pasar Medan lantai 3, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota sore hari sekira 14.30 Wib, mengantarkan dirinya berurusan dengan Polisi dan menginap di hotel prodeo Mapolsek Medan Kota Restabes Medan.

Hal ini disampaikan Kanit reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin,SIK pada saat menggelar Press Rilis di Mapolsek Medan Kota pada Sabtu, 5 Oktober 2019 sekira 14:30 WIB.

Dalam keterangannya yang dihimpun awak media ini menyebutkan, pria pengangguran yang nekat melakukan aksi malingnya di salah satu toko niaga pakaian di Pusat Pasar Medan adalah warga Jalan Pasar X Tembung yang beridentitas Junaedi Simangunsong(37)

“Tersangka nekat memanjat dan turun melalui atap asbes toko yang sudah dicongkel dan pada saat hendak turun dengan barang hasil curiannya sebanyak 48 potong kemeja keburu dipergoki oleh Muhammad Zaini (36) seorang karyawan toko ACDR yang berdekatan dengan toko TRI R tersebut, dan spontan diteriaki maling....maling ...!!, “ sebut Iptu Ainul Yakin kepada awak media yang hadir.

Lanjut Kanit Reskrim menjelaskan paparannya, “akibat teriakan maling mengundang para pengunjung yang hendak membeli sehingga tersangka tak berkutik dan diamankan. Selanjutnya Tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Kota. 
Komentar Anda

Berita Terkini