Published : Redaksi
Medan |Moltoday.com - MAH
(27 ), Pelaku spesialis jambret HP Warga Jalan Brigjen Katamso, berhasil
diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota Rabu
(24/10/ 2019) Sekira 17.00 WIB.
Sebelum diringkus oleh Tim Pegasus Polsek Medan Kota, pria
pengangguran ini telah melakukan kriminal dengan menjambret Handphone
(HP) milik korbannya bernama Rahmat Rizky Kautsar(23), seorang PNS warga
Jalan Bahagia Gang Amal Rumah Kost.
“Tersangka yang melintas bersama rekannya berboncengan sepeda
motor FU langsung merampas 1 Unit HP merk Iphone XR warna
merah dari genggaman korban, yang bertepatan sedang berjalan kaki dengan
temannya diseputaran Jalan Mesjid Raya tepatnya di Simpang Jalan Mahkamah, ”
ujar Kapolsek Medan Kota, AKP.M.Rikki Rahmadhan SIK didampingi Kanit
Reskrim, Iptu Ainul Yaqin SIK, saat melakukan pemaparan, Rabu ( 30/10/2019)
Siang.
Menurut kronologis kejadian yang didapat dari Kapolsek Medan Kota,
berawal dari kejadian hari Kamis (26/9/2019) sekira pukul 21.30 WIB yang
telah membuat laporan dengan nama Rizky Kautsar (korbannya ), ke SPK Polsek
Medan Kota menerangkan bahwa ia telah dijambret dan telah
kehilangan sebuah HP Iphone XR warna merah .
Berbekal laporan Polisi Nomor : LP/ 865/ K / IX /2019/ SU/
Polrestabes Medan / Sek Medan Kota, Kapolsek Medan Kota AKP. M .Rikki Rahmadhan
SIK yang mendapat informasi dari masyarakat segera mengerahkan anggotanya dari
tim Pegasus Polsek Medan Kota yang segera melakukan pengejaran
kepada kedua tersangka yang informasinya didapat dari masyarakat sedang
berada dirumah TSK MAH, dan akhirnya tim pegasus yang dipimpin langsung
oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, yang didampingi Panit II, tidak sia - sia
dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka MAH namun teman tersangka G
(DPO) berhasil lolos." Sebut Kapolsek Medan Kota.
Berbekal hasil penangkapan tersangka MAH, tim Pegasus yang
dikomandoi langsung oleh Iptu.Ainul Yaqin segera melakukan pengembangan kepada
penadah barang hasil kejahatan MAH kepada seorang tersangka lagi
berinisial HP dan berhasil akhirnya berhasil mengamankan satu orang lagi
tersangka inisial IJ, yang kemudian menjualkan barang bukti tersebut ke
tersangka A seharga Rp 2.100.000 juta.
Setelah tim pegasus Polsek Medan Kota mendalami dan meminta
keterangan lebih rinci dari tersangka MAH,mereka telah kerap kali melaksanakan
aksi pencurian HP dengan kekerasan dibeberapa lokasi , diantaranya: Yang
pertama ,di Jalan B.Zein Hamid dengan hasil kejahatannya sebuah HP merk Asus
dan sebuah HP merk Samsung A10 sebanyak dua kali kejadianya 2 Minggu yang lalu,
yang kedua di Jembatan Jalan Suprapto dengan hasil kejahatan sebuah HP merk
Samsung A30 kejadiannya 2 Minggu yang lalu juga, yang ketiga di Jalan AH
Nasution dekat KFC dengan hasil kejahatan sebuah HP merk Nokia layar sentuh,
kejadiannya seminggu yang lalu, yang keempat di Jalan SM.Raja / Simpang Limun
dengan barang hasil kejahatan sebuah HP merk Nokia layar sentuh kejadiannya 4
Hari yang lalu, yang kelima beraksi di Jalan Apros dengan hasil kejahatan
sebuah HP merk OPPO, kejadianya 6 hari yang lalu, yang keenam kalinya
beraksi diJalan Air Bersih dengan hasil sebuah HP merk Iphone 6 warna putih
gold, kejadiannya 2 Minggu yang lewat, yang ketujuh beraksi di Jalan Pajak
Sambas dengan hasil sebuah HP merk Iphone 7, kejadiannya 4 hari yang lalu, yang
kedelapan beraksi di Jalan SM Raja Medan tepatnya didepan Kolam renang
Paradiso Medan dengan barang bukti sebuah HP merk Oppo A3S berwarna merah
, kejadiannya 5 hari yang lalu, yang kesembilan beraksi diJalan SM. Raja Medan
didepan Kolam renang Paradiso juga barang hasil kejahatannya sebuah HP
merk Oppo A3S warna biru, kejadiannya 4 hari yang lalu, yang kesepuluh beraksi
diJalan Imam Bonjol dekat warkop elisabet dengan hasil kejahatan sebuah HP merk
Asus warna biru, kejadiannya 7 hari yang lalu, yang kesebelas kalinya beraksi
di Jalan SM.Raja didepan Ramayana Teladan dengan hasil sebuah HP merk Oppo A37
kejadiannya bulan Agustus yang lalu, yang keduabelas kalinya (terakhir )
beraksi di Mesjid Raya tepatnya di Simpang Jalan Mahkamah Kecamatan Medan
Kota.