Polisi Dan Sat Pol PP, Tertibkan PKL Simp.Limun Atasi Kemacetan

author photo
Reporter : Hamonangan Pakpahan
Editor : Redaksi

Medan |Moltoday.com -- Polisi lalu - lintas Polsek Patumbak dan Polisi lalu - lintas Polsek Medan Kota  beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Seksama Pajak Simpang Limun Medan dan juga PKL disepanjang Jalan SM.Raja depan Pajak  Simpang Limun Medan, Senin  (14/10/2019) Pagi.
Kanit lantas Polsek Medan Kota Iptu Awi Nasution yang bersama Kanit Lantas Polsek Patumbak Ipda.M.Hasibuan mengatakan tindakan penertiban dilakukan setelah pihaknya memberikan himbauan agar pedagang tidak berjualan di pinggir jalan karena selain dampaknya sudah sangat jelas menimbulkan kemacatan jalur lalin juga kawasan tersebut juga merupakan jalur yang sering dijadikan lintas Kapoldasu beserta pejabat - pejabat utama Polda Sumut.
"Tempat yang digunakan berjualan dan mengelar dagangannya  oleh PKL tersebut merupakan kawasan yang akan dijadikan area tertib lalu lintas untuk kepentingan umum. Makanya kami tertibkan," ucap Kanit Lantas Polsek Medan Kota dan Kanit Lantas Polsek Patumbak.

Menurutnya, barang-barang yang digelar para PKL nantinya akan disita oleh Satuan Pol PP bila masih membandal,karena pihaknya sebelumnya juga sudah berkordinasi dengan Kasat Pol Kota Medan Sofyan apabila para PKL tidak bisa bekerja sama untuk ketertiban dan kelancaran arus lalin diseputaran kawasan Jalan Seksama hingga Jalan SM.Raja Simpang Limun Medan

"Kalau nanti diulang lagi ya langsung kami bersama dinas Sat Pol PP akan langsung  sita seluruh dagangannya. Masyarakat sudah banyak yang mengeluh kepihak Kepolisian baik langsung datang kepolsek atau pun melalui jalur Medsos , terkait kemacatan yang kerap terjadi diseputaran kawasan Simpang Limun ini, " pungkas Kanit Lantas Polsek Medan Kota beserta Kanit Lantas Polsek Patumbak yang juga didampingi beberapa personel Sat Pol PP.
Komentar Anda

Berita Terkini