Published : Bernard M
Tj.Balai |Moltoday.com - Sedikitnya
17 pelajar SLTA/SMA yang terlibat aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP di
kantor DPRD kota Tanjungbalai Jalan Mesjid kota Tanjungbalai, Selasa (1/9/2019)
telah dipulangkan.
Para pelajar diamankan karena melakukan pelemparan Batu kepada
Petugas saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP di kantor DPRD kota
Tanjungbalai Jalan Mesjid kota Tanjungbalai, Senin (30/9/2019) kemaren.
"Mereka diamankan,
karena melakukan pelemparan Batu kepada Petugas saat menggelar aksi unjuk
rasa," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa
(01/10/2019).
Sebelumnya para pelajar
tersebut dilakukan pemeriksaan air seni (urine)dan 2 orang diantaranya dinyatakan
positif Amphetamine (shabu ekstasi).
"Kendati demikian, seluruh pelajar yang diamankan telah kita
pulangkan kepada orangtuanya masing masing. Begitu juga dengan pelajar yang
terindikasi menggunakan Narkotika setelah di tes urin tetap diserahkan kepada
orang tua dan kita sarankan untuk direhab," ujar Kapolres.
Atas kejadian ini, Kapolres Tanjung Balai berharap agar pelajar
tidak mau diajak unjuk rasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi
melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarki.
“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu kalau
anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi
tujuan aksi,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan
pendekatan dan pengamanan secara humanis.
"Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami Polres Tannungbalai
akan melakukan tindakan sesuai prosedur," tandasnya.
Sebelum dipulangkan, ke 17 pelajar berserta orangtua dilakukan
Penanda Tanganan serta Surat Pernyataan. (Humas)