Reporter : Panji HS
Editor : Redaksi
Taput |Moltoday.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap warga Desa Hutaraja Kecamatan Tarutung, Dulyadi Hutgalung alias Dul dan Jono Lumbantobing alias jono di jalan putri Lopian Desa Hutaraja Selasa 8/10/2019 sekira pukul 17.15 Wib.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Sutomo Simaremare kepada moltoday online mengatakan, penangkapan dilakukan karena informasi masyarakat kedua lelaki tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
Penangkapan terhadap tersangka Jono dam Dul petugas mengamanankan satu lembar kertas timah rokok dan didalamnya terdapat 1 buah plastik klip warna bening berisi Narkotika jenis Sabu, kedua lelaki tersebut mengaku miliknya saat dilakukan penangkapan "terang Sutomo.
Selanjutnya, petugas mengamankan kedua tersangka dan barang bukti dan membawa ke markas Polres Taput guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut.